Pengadilan Rusia Putuskan Usir Rabbi Yahudi dari Negara itu
Pengadilan Rusia pada Rabu (29/3/2017) mengeluarkan putusan yang mengusir seorang rabbi Yahudi dari negara itu.
Televisi al-Alam melaporkan, Pengadilan Rusia menyebut aksi-aksi Ari Edelkopf, rabbi Yahudi asal Amerika Serikat yang tinggal di kota Sochi, membahayakan keamanan Rusia dan memintanya untuk meninggalkan negara itu.
Pengadilan Banding Wilayah Krasnodar menguatkan keputusan Pengadilan Distrik Pusat Sochi, yang menolak gugatan Edelkopf terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri yang telah membatalkan izin tinggalnya di Rusia.
Menurut berkas perkara, pada Desember 2016 polisi wilayah Krasnodar membatalkan izin tinggal rabbi Yahudi itu karena tindakannya membahayakan keamanan Rusia.
Edelkopf sebelum ini telah mengajukan permohonan kewarganegaraan Rusia.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Rusia memperketat keamanan di sejumlah kota untuk melawan tindakan yang menganggu keamanan. Orang-orang yang dicurigai ditangkap dan kemudian diserahkan ke pengadilan. (RM)