Pasangan Austria Dipenjara Karena Bergabung dengan Daesh
-
Muslim di Austria
Dua warga Austria dihukum penjara selama 10 tahun atas tuduhan keanggotaan mereka di Daesh.
Kantor berita Suriah Sana melaporkan, pengadilan kota Grates Austria, memvonis 10 tahun penjara kepada sepasang suami-istri yang kembali dari Suriah dengan tuduhan bergabung dengan Desh dan terlibat aksi-aksi kriminal.
Media massa Austria menyatakan, sepasang suami-istri tersebut adalah keturunan asli Bosnia dan partisipasi mereka dalam aksi-aksi kejahatan Daesh, terbukti setelah pada tahun 2014 mereka bergabung dengan Daesh bersama lima anak mereka.
Jaksa Agung Austria menilai pasangan suami-istri ini bertanggungjawab karena membiarkan anak-anak mereka melihat rekaman video pembunuhan warga sipil, serta menyebabkan perluasan radikalisme dan transfer perspektif teror kepada generasi baru.(MZ)