RUU Sanksi Anti-Iran dan Rusia Tersandung Batu di DPR AS
-
Gedung Kongres AS
Sebuah RUU yang bertujuan memberlakukan sanksi baru terhadap Iran dan Rusia tersandung batu di Dewan Perwakilan AS.
Masalah prosedural di majelis rendah Kongres Amerika Serikat berpotensi menghentikan pemungutan suara secara cepat untuk RUU yang diloloskan Senat pekan lalu, kata anggota parlemen AS pada Selasa (20/6/2017).
Pekan lalu, para senator dengan perbandingan 98-2 suara meloloskan Undang-Undang Melawan Aktivitas Destabilisasi Iran, yang juga meliputi sanksi anti-Rusia.
Sebelum harus ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, RUU itu harus terlebih dahulu melalui DPR.
Anggota parlemen sekarang berargumen bahwa undang-undang tersebut melanggar konstitusi AS.
Pelanggaran "blue slip" itu terjadi karena persyaratan konstitusional, yang menetapkan bahwa setiap rancangan yang meningkatkan pendapatan untuk pemerintah harus berasal dari DPR bukan Senat.
Menurut Reuters, Partai Demokrat mengatakan bahwa penundaan tersebut sengaja direkayasa oleh Partai Republik karena kesetiaan mereka terhadap Trump, yang menentang sanksi tambahan untuk Rusia.(MZ)