Senat AS Sahkan Sanksi Baru atas Iran, Rusia dan Korut
-
Parlemen Amerika
Senat Amerika Serikat akhirnya mengesahkan draf penjatuhan sanksi-sanksi baru atas Iran, Rusia dan Korea Utara.
IRNA (28/7) melaporkan, draf sanksi baru atas Iran, Rusia dan Korea Utara disahkan pada hari Kamis (27/7) oleh Senat Amerika dengan 98 suara setuju dan dua menolak.
Sebelumnya DPR Amerika pada hari Selasa, 25 Juli 2017 lebih dahulu mengesahkan program penjatuhan sanksi baru atas Iran, Rusia dan Korea Utara dengan 419 suara setuju.
Sementara itu, Antonio Scaramucci, Direktur Komunikasi Gedung Putih dalam wawancara dengan CNN mengatakan, Donald Trump, Presiden Amerika mungkin saja membiarkan draf tersebut begitu saja, menandatangani atau bahkan memvetonya.
Jika Presiden Amerika sampai melakukan veto, maka para penyusun draf tersebut bisa membatalkannya dengan mengumpulkan dua pertiga dukungan dari Senat dan DPR Amerika, dan mengubah draf sanksi itu menjadi undang-undang secara langsung.
Draf sanksi itu juga mengatur tentang denda finansial yang ditanggung Rusia.
Berdasarkan draf baru tersebut, sejumlah sanksi dijatuhkan pada program rudal Iran dan industri pelayaran Korea Utara.
Di sisi lain, draf sanksi baru Amerika itu juga memicu protes dari sekutu-sekutu negara itu. (HS)