Dewan Keamanan PBB akan Gelar Sidang Darurat soal Al-Quds
-
Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB dilaporkan Jumat (8/12) bakal menggelar sidang darurat mengkaji keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibu kota rezim Zionis Israel.
IRNA Kamis (7/12) dini hari melaporkan, sidang darurat ini digelar atas permintaan delapan negara anggota Dewan Keamanan.
Bolivia, Mesir, Perancis, Italia, Sinegal, Swedia, Inggris dan Uruguay, delapan negara yang menuntut digelarnya sidang darurat Dewan Keamanan.
Kantor perwakilan Swedia di PBB menyatakan, delapan negara tersebut juga meminta Jepang mengundang Sekjen PBB Antonio Guterres ke Dewan Keamanan dan memberikan laporan terkait kasus ini.
Jepang di bulan Desember ini menjabat sebagai ketua periodik Dewan Keamanan PBB.
Donald Trump Rabu (6/12) malam, meski ada penentangan luas di tingkat regional dan internasional, mengumumkan bahwa Amerika mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibu kota Israel.
Gutteres mengecam langkah Trump mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibu kota Israel dan menilainya sebagai langkah non konstruktif.
Kota al-Quds merupakan bagian tak terpisahkan dari bangsa Palestina dan salah satu dari tiga tempat suci umat Islam. Kota ini memiliki posisi istimewa di mata umat Muslim, apalagi Masjid al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam terletak di kota ini.
Al-Quds menurut resolusi Dewan Keamanan PBB adalah bumi pendudukan dan langkah Amerika mengakui secara resmi kota ini sebagai ibu kota Israel jelas melanggar resolusi tersebut. Baitul Maqdis diduduki rezim Zionis Israel sejak tahun 1967. (MF)