Bantu Program Drone AS, Eropa Berpotensi Langgar Hukum
https://parstoday.ir/id/news/world-i55836-bantu_program_drone_as_eropa_berpotensi_langgar_hukum
Amnesty International memperingatkan bahwa negara-negara Eropa yang membantu AS dalam program serangan drone, ikut bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum.
(last modified 2025-11-30T07:49:40+00:00 )
Apr 28, 2018 14:19 Asia/Jakarta
  • Drone Amerika, MQ-9 Reaper.
    Drone Amerika, MQ-9 Reaper.

Amnesty International memperingatkan bahwa negara-negara Eropa yang membantu AS dalam program serangan drone, ikut bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum.

Seperti dilaporkan televisi RT Rusia, Sabtu (28/4/2018), Amnesty International dalam sebuah laporan menyatakan bahwa program serangan drone tidak memiliki legalitas hukum yang cukup dan dilakukan dengan sedikit rahasia.

"Program ini telah mengakibatkan banyak kematian warga sipil, beberapa di antaranya mungkin menjadi kejahatan perang atau eksekusi di luar hukum," kata laporan tersebut.

Lembaga itu menambahkan bahwa negara-negara Eropa yang menyediakan dukungan penting untuk program drone AS, harus mengevaluasi apakah bantuan ini membuat mereka terlibat dalam pembunuhan dan perlu berusaha agar program lebih transparan bagi pengawasan publik.

Bantuan itu termasuk menyediakan data intelijen bagi AS untuk memilih target dan menjadi tuan rumah bagi elemen penting dan infrastruktur untuk memastikan komunikasi global, yang diperlukan bagi serangan drone.

Amnesty International memperingatkan bahwa Inggris, Jerman, Belanda dan Italia bertanggung jawab karena ikut membantu operasi drone AS, yang berpotensi melanggar hukum dan mungkin telah melanggar kewajiban mereka sendiri di bawah hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. (RM)