Australia Cabut Kewarganegaraan Terduga Teroris
-
Scott Morrison
Perdana Menteri Australia mengabarkan penerapan peraturan baru di negara itu yang membuka kemungkinan para terduga dan pelaku aksi teror, bahkan jika mereka dilahirkan di Australia sekalipun, kehilangan kewarganegaraannya.
IRNA, Kamis (22/11/2018) melaporkan, PM Australia, Scott Morrison mengatakan, pemerintah negara ini perlu melakukan tindakan keras dan tegas terhadap para pelaku atau terduga pelaku teror.
PM Australia menyinggung aksi teror terbaru di negaranya yang dilakukan oleh warga negara itu sendiri.
"Mulai hari ini peraturan baru ini mulai berlaku," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton mengatakan, berdasarkan aturan ini, sedikitnya 50 warga Australia mungkin saja akan dicabut kewarganegaraannya karena melakukan aksi teror. (HS)