OKI Kecam Keputusan Australia Soal Al Quds
Des 18, 2018 15:18 Asia/Jakarta
-
negara-negara OKI
Organisasi Kerjasama Islam, OKI menilai langkah Australia mengakui Yerusalem Barat (Al Quds) sebagai ibukota rezim Zionis Israel melanggar hukum dan aturan internasional.
Fars News (18/12/2018) melaporkan, OKI menentang segala bentuk langkah dan upaya yang meragukan posisi hukum kota Baitul Maqdis dan menyebut langkah Australia melanggar resolusi Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan terutama resolusi 478.
Resolusi 478 DK PBB meminta seluruh negara yang memiliki kantor diplomatik di kota Baitul Maqdis untuk memindahkannya keluar dari kota tersebut.
OKI menjelaskan, kota Al Quds merupakan bagian dari wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967. (HS)
Tags