Adam Schiff: Tindakan Trump Nyatakan Keadaan Darurat Melanggar Konstitusi
(last modified Mon, 18 Feb 2019 05:46:38 GMT )
Feb 18, 2019 12:46 Asia/Jakarta
  • Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS
    Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS

Ketua Komite Intelijen DPR Amerika Serikat menilai tindakan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat untuk menyatakan keadaan darurat telah melanggar Konstitusi AS.

Menurut laporan IRIB, Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS hari Ahad (17/02) menambahkan, "Trump melakukan tindakan ini secara ilegal untuk menyegerakannya mencapi tujuannya lebih cepat."

Ketua Komite Intelijen DPR AS meminta anggota-anggota kubu Republik untuk bergabung dengan Demokrat dalam membela konstitusi.

Trump akhirnya meluncurkan ancamannya pada hari Jumat (15/02) dengan mengumumkan keadaan darurat di Amerika Serikat untuk menghindari Kongres untuk membangun tembok di perbatasan Meksiko.

Donald Trump, Presiden Amerika Serikat

Sebelumnya, Kongres Amerika Serikat telah setuju untuk menyediakan 1,4 miliar dolar untuk membangun tembok, tetapi Trump bersikeras bahwa setidaknya 6,5 miliar dolar diperlukan untuk membangun tembok tersebut.

Perselisihan antara Gedung Putih dan Demokrat mengenai pembangunan tembok telah menyebabkan ditutupnya bagian-bagian pemerintah federal dan pengangguran sedikitnya 800.000 karyawan selama 35 hari sejak Desember 2018 dan Januari 2019.

Jajak pendapat baru menunjukkan bahwa separuh orang Amerika menganggap Trump sebagai penyebab utama penutupan pemerintah federal. Banyak orang Amerika menentang pembangunan tembok di perbatasan Meksiko.

Tags