Uni Eropa Cabut Bebas Visa bagi Warga AS
-
AS dan Uni Eropa
Uni Eropa menyatakan, warga Amerika Serikat sampai tahun 2021 dapat bepergian ke negara-negara Eropa tanpa visa.
Televisi CNN melaporkan, ETIAS seraya merilis pengumuman di situnya menyatakan, warga AS mulai tahun 2021 harus mengambil visa jika ingin bepergian ke negara-negara Eropa kawasan Schengen.
Kawasan Schengen mencakup 26 negara Eropa di mana warga negara-negara tersebut bebas bepergian ke negara anggota lainnya tanpa paspor.
Sampai saat ini warga AS dengan hanya membawa paspor dan tanpa visa dapat bepergian ke negara-negara Eropa dan tinggal di sana selama 90 hari.
Uni Eropa menyatakan alasan keputusan ini adalah mencegah imigran ilegal dan terorisme.
Masih menurut sumber ini, selain larangan kunjungan tanpa visa warga AS ke Eropa, visa yang diberikan kepada mereka hanya berlaku hingga tiga tahun. (MF)