AS Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan Petrokimia Iran
-
Perusahaan Industri Petrokimia Teluk Persia.
Pemerintah Amerika Serikat dalam sebuah aksi bermusuhan terbaru, menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan petrokimia Iran dan agen penjualannya.
Seperti dilansir IRNA, Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan hari Jumat (7/6/2019) mengatakan sanksi diterapkan terhadap perusahaan terbesar petrokimia Iran dan anak perusahaan serta agen penjualannya.
Sanksi ini dikenakan dengan alasan kerja sama holding petrokimia Iran dengan Perusahaan Konstruksi Khatam al-Anbiya dan perusahaan ini disebut sebagai lengan ekonomi Korps Garda Revolusi Islam Iran (Pasdaran).
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengklaim bahwa Washington ingin memblokir pendapatan Pasdaran melalui industri petrokimia Iran.
Perusahaan Konstruksi Khatam al-Anbiya merupakan salah satu pelaksana proyek minyak, gas dan petrokimia selama periode sanksi AS terhadap sektor ekonomi Iran.
Presiden Donald Trump mengembalikan sanksi-sanksi terhadap Iran setelah keluar secara sepihak dari perjanjian nuklir JCPOA pada 8 Mei 2018. Dia juga menambah sanksi-sanksi baru terhadap Tehran. (RM)