PBB: Pembangunan Distrik Zionis Melanggar Hukum Internasional
(last modified Wed, 24 Jul 2019 03:02:23 GMT )
Jul 24, 2019 10:02 Asia/Jakarta
  • Rosemary DiCarlo
    Rosemary DiCarlo

Deputi sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Rosemary DiCarlo saat sidang Dewan Keamanan terkait Palestina, seraya memprotes berlanjutnya pembangunan distrik Zionis oleh Israel di bumi Palestina pendudukan, meminta rezim ini menghentikan proses tersebut.

DiCarlo di kesempatan ini juga mengisyaratkan kejahatan Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Quds pendudukan dan mengatakan, ini sebuah langkah ilegal.

Rezim Zionis Israel Senin (22/07) memulai proyek terbesar penghancuran rumah-rumah warga Palestina di sekitar Quds dengan tujuan Yahudisasi kota ini. Militer Israel setelah mengusir warga Palestina dari rumah mereka, mulai menghancurkan puluhan rumah di wilayah Wadi al-Homs di tenggara Quds pendudukan.

Kejahatan terbaru Israel ini menuai respon luas di tingkat dunia. Amnesti Internasional menyebut aksi Israel ini sebuah kejahatan perang.

Israel senantiasa mengabaikan tuntutan masyarakat internasional dan tetap melanjutkan proyek pembangunan distrik Zionis. Dalam hal ini, Israel mendapat dukungan dari Amerika Serikat.

Seluruh distrik Zionis ini ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB pada 23 Desember 2016 melalui resolusi 2334 meminta Israel segera menghentikan secara total seluruh aktivitas pembangunan distrik Zionisnya di bumi Palestina pendudukan.

Israel dengan membangun distrik Zionis berencana mengubah struktur geografi wilayah Palestina dan memberi citra Zionis kepada wilayah ini sehingga hegemoninya di berbagai wilayah Palestina semakin kuat. (MF)

 

Tags