Pengadilan Federal Nigeria Larang Aktivitas Syiah di Negara ini
Sebuah pengadilan federal di Nigeria telah memberi wewenang kepada pemerintah untuk mencantumkan Gerakan Islam Nigeria (IMN) di list kelompok teroris. Hal ini dimaksudkan untuk melarang antivitas pengikut Syiah di negara ini.
Menurut laporan Reuters, Dayo Apata, wakil Jaksa Agung Nigeria hari Sabtu (27/07) menekankan, sebuah pengadilan federal seraya merilis vonis telah memberi wewenang kepada pemerintah untuk melarang aktivitas Gerakan Islam Nigeria.
Kantor Sheikh Zakzaki, pemimpin IMN saat merespon vonis pengadilan federal ini menyatakan bahwa konspirasi untuk melarang gerakan ini telah dimulai sejak tahun 2015 dan perilisan keputusan seperti ini tidak aneh.
Anggota Gerakan Islam Nigeria seraya menggelar aksi demo di kota Abuja, ibukota Nigeria menuntut pembebasan Sheikh Zakzaki, pemimpin gerakan ini yang ditahan sejak tahun 2015 meski ada surat pembebasan dirinya.
Gerakan Islam Nigeria yang merupakan perwakilan Syiah di negara ini mengumumkan bahwa mereka akan tetap melanjutkan aksi demonya hingga Sheikh Zakzaki dibebaskan.
Aksi demo warga Syiah di Abuja terkadang berujung pada kekerasan. Meski data resmi korban sampai saat ini belum dirilis oleh polisi Nigeria, namun IMN mengumumkan selama pekan lalu, sedikitnya 20 anggota gerakan ini meninggal dunia selama aksi demo di Abuja. (MF)