PBB: Distrik Zionis Ilegal
-
Nikolay Mladenov
Koordinator PBB untuk Timur Tengah Rabu malam (07/08) dalam statemennya menekankan, distrik Zionis Israel di bumi Palestina ilegal.
Seperti dilaporkan IRIB, Nikolay Mladenov mengisyaratkan rencana Israel membangun 2400 unit rumah baru di Tepi Barat dan mengingatkan, perluasan distrik Zionis sama halnya dengan pelanggaran nyata hukum internasional.
Berbagai media hari Selasa mengkonfirmasi persetujuan kabinet keamanan Israel atas rencana pembangunan 2400 unit rumah baru di distrik Zionis di Tepi Barat Sungai Jordan.
Israel senantiasa mengabaikan tuntutan masyarakat internasional dan melanjutkan pembangunan distrik ilegalnya. Dalam hal ini Tel Aviv mendapatkan dukungan penuh dari Wshington.
Seluruh distrik ini ilegal berdasarkan hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB 23 Desember 2016 di resolusi 1334 meminta Israel segera dan secara penuh menghentikan seluruh aktivitas pembangunan distrik Zionis di bumi Palestina pendudukan.
Rezim Zionis Israel melalui proyek pembangunan distrik ilegalnya berencana mengubah struktur geografi wilayah Palestina dan memberi citra Zionis kepada kawasan ini sehingga mampu memperkokoh hegemoninya di wilayah Palestina. (MF)