PBB Khawatir atas Ancaman Taliban Serang TPS
-
Taliban
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengaku khawatir atas ancaman Taliban untuk menyerang tempat pemungutan suara (TPS) di pemilu presiden Afghanistan.
Kantor perwakilan PBB di Afghanistan Rabu (07/08) dalam statemennya menyebut ancaman Taliban untuk mensabotase proses pilpres di Afghanistan jelas-jelas melanggar hukum internasional dan kemanusiaan.
Di statemen kantor perwakilan PBB di Afghanistan disebutkan, berdasarkan hukum internasional proses pemilu di Kabul adalah aktivitas sipil dan siapa saja berhak berpartisipasi di dalamnya.
PBB mengumumkan, serangan apa pun terhadap TPS dan pemilih di pemilu adalah kejahatan dan pelakunya harus ditindak.
Sebelumnya PBB juga menyebut ancaman Taliban untuk mensabotase proses pilpres di Afghanistan dan menyerang TPS sebagai bentuk pelecehan terhadap kehidupan manusia.
Taliban Selasa (06/08) menyeru rakyat Afghanistan untuk tidak berpartisipasi di pemilu, karena ada potensi serangan selama proses ini.
Pemilu presiden di Afghanistan rencananya akan digelar 28 September 2019. Sebanyak 18 orang mencalonkan diri sebagai kandidat presiden. Sementara Zalmai Rassoul mengundurkan diri dari pencalonan untuk mendukung Mohammad Ashraf Ghani, presiden saat ini. (MF)