Lagi, AS Jatuhkan Sanksi baru terhadap Iran
-
Lembaga riset antariksa Iran
Departemen Keuangan Amerika Serikat dalam sebuah langkah permusuhan barunya terhadap Republik Islam Iran kembali menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Penelitian Luar Angkasa milik Badan Antariksa dan Lembaga Penelitian Luar Angkasa Iran.
Seperti diwartakan IRIB, Departemen Keuangan Amerika mengumumkan, lembaga antariksa Iran dan dua lembaga yang berafiliasi dengan instansi ini dikenakan sanksi karena terlibat dalam program pengembangan rudal Iran.
Beberapa hari lalu Departemen Keuangan AS juga mencantumkan lima individu dan lima perusahaan ke dalam list sanksinya dengan dalih memiliki hubungan dengan program rudal Iran.
Departemen Keuangan Amerika juga mensanksi kapal tanker Iran Adrian Darya beserta nahkodanya.
Amerika secara sepihak keluar dari JCPOA dan melancarkan kampanye besar-besaran anti Iran.
Sementara itu, Republik Islam Iran senantiasa menyatakan berdasarkan hukum internasional akan terus menindaklanjuti program defensifnya yang ditujukan untuk menjamin keamanan nasional negara ini. (MF)