Turki Kecam Putusan Pengadilan Saudi soal Jamal Khashoggi
(last modified Tue, 24 Dec 2019 04:55:45 GMT )
Des 24, 2019 11:55 Asia/Jakarta
  • Mohammed bin Salman (kiri) dan Jamal Khashoggi (kanan).
    Mohammed bin Salman (kiri) dan Jamal Khashoggi (kanan).

Pemerintah Turki menyebut putusan pengadilan Arab Saudi atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, tidak memenuhi prinsip keadilan.

Seperti dilansir AFP, Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan hari Senin (23/12/2019) mengatakan, "Putusan pengadilan Saudi atas kasus pembunuhan Khashoggi, jauh dari harapan Turki dan masyarakat internasional untuk memperjelas semua aspek kasus ini dan memenuhi prinsip keadilan."

"Aspek-aspek penting dari kasus ini seperti nasib jasad Khashoggi dan dalang pembunuhan tetap berada dalam ketidakjelasan. Ini adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap prinsip akuntabilitas oleh Saudi," tambahnya.

Pengadilan Arab Saudi dalam putusannya kemarin, menjatuhkan hukuman mati atas lima terpidana yang dinyatakan bersalah, sementara tiga orang lainnya dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Namun, dua aktor utama dalam kasus tersebut divonis tidak bersalah.

"Ini bukan hanya sebuah tanggung jawab hukum, tetapi sebuah tanggung jawab nurani, di mana kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Turki ini, harus diklarifikasi dan semua yang terlibat, termasuk aktor utama, harus dihukum," tegas statemen Kemenlu Turki.

Jamal Khashoggi, seorang jurnalis penentang Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, dibunuh secara keji setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.

Pemerintah Saudi awalnya memilih bungkam atas kasus tersebut, namun mereka akhirnya buka suara setelah laporan pemerintah Turki dan Dinas Intelijen Pusat AS (CIA) mengkonfirmasi bahwa Khashoggi dibunuh atas perintah langsung Bin Salman. (RM)