DPR AS dan Wewenang Perang Trump
(last modified Thu, 12 Mar 2020 15:03:57 GMT )
Mar 12, 2020 22:03 Asia/Jakarta
  • sidang DPR-AS
    sidang DPR-AS

Langkah agresif Presiden AS Donald Trump meningkatkan tekanan terhadap Iran, terutama setelah aksi teror secara pengecut terhadap Syahid Soleimani dan rekan-rekannya telah meningkatkan kekhawatiran di Kongres AS, khususnya partai Demokrat yang berusaha membatasi wewenang Trump dalam urusan perang dengan Iran.

 

Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan rancangan undang-undang mengenai aturan pembatasan wewenang Trump dalam urusan perang dengan Iran, dan terlebih dahulu harus berkonsultasi dengan Kongres AS. Resolusi yang didukung  227 suara dan penentangan 186 suara di DPR-AS ini disahkan pada 11 Maret 2020.

Resolusi tersebut membatasi wewenang Presiden Donald Trump untuk bertindak secara militer terhadap Iran. Trump telah mengancam akan memvetonya. Berdasarkan resolusi ini, presiden diharuskan mengakhiri penggunaan angkatan bersenjata AS untuk memicu ketegangan dengan Iran atau bagian dari pemerintah dan militernya. Selain itu, dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat AS tersebut, sebanyak 212 suara menentang penulisan poin tentang "penghapusan (syahid) Soleiman akan meningkatkan keamanan militer, diplomat dan warga negara AS, juga mitra dan sekutunya termasuk Israel dan dunia,". Sedangkan anggota DPR-AS yang mendukungnya 198 suara.

 

 

Donald Trump

 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan resolusi serupa pada Januari 2020, tetapi tidak mengikat dan menjadi usulan yang disampaikan ke Senat. Pada Februari 2020, Senat mengeluarkan resolusi serupa yang diusulkan oleh Senator Demokrat dari  Virginia, Tim Kaine.

Ketika itu, Donald Trump mendesak para senator untuk menolak menyetujui rencana tersebut. Trump dalam cuitan di akun Twitternya menulis,"Ini penting untuk keamanan negara kita, sehingga Senat AS tidak boleh menyetujui resolusi mengenai wewenang perang dengan Iran. Kami sedang bertindak sangat baik dalam masalah Iran, dan kini bukan saatnya untuk menunjukkan kelemahan."

Pada pemungutan suara di Senat AS, sebanyak 55 suara mendukung dan 45 menentang rancangan resolusi itu. Namun para pemimpin partai Republik di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat AS, sangat menentang resolusi tersebut. Tapi besar kemungkinan akan dijegal Trump dengan vetonya, karena resolusi ini kekurangan dua pertiga suara di Kongres AS. Jika Trump memveto resolusi tersebut, Kongres kemungkinan tidak akan memiliki cukup suara untuk mencabut veto tersebut. Meskipun demikian, pengesahannya di senat dan DPR AS mencerminkan ketidakpuasan  di dua kamar Kongres AS terhadap sepak terjang haus perang Trump atas Iran.

Selama beberapa bulan terakhir, terutama setelah terjadi aksi terorisme terhadap Letjen Soleimani dan rekan-rekannya di Baghdad, isu konfrontasi dengan Iran menjadi masalah serius di AS.

 

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi

 

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengkritik langkah Trump mengeluarkan instruksi teror terhadap Syahid Soleimani dengan mengatakan, "Pemerintah [AS] telah melancarkan serangan udara provokatif dan tidak proporsional terhadap Iran yang membahayakan Amerika dan melakukannya tanpa berkonsultasi dengan Kongres. Serangan udara AS terhadap Jenderal Soleiman tidak membuat AS lebih aman,".

Baik Senat maupun DPR AS telah menyetujui beberapa proposal untuk membatasi otoritas Trump dalam masalah perang dengan Iran. Kubu Demokrat percaya bahwa Trump dan presiden AS lainnya harus selalu memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mempertahankan bangsa dan negara dari kemungkinan serangan yang akan terjadi, namun perang ofensif perlu persetujuan akhir oleh Kongres.

Bagian dari resolusi yang membatasi wewenang perang Trump terhadap Iran, yang didukung oleh kedua belah pihak, adalah pengalaman kedua Trump. Pada 2019, Kongres AS mengeluarkan resolusi yang bertujuan membatasi dukungan militer AS terhadap koalisi Saudi dalam perang Yaman, tapi diveto oleh Trump. Sebelumnya Gedung Putih telah mengumumkan akan menanggapi resolusi yang membatasi wewenang perang Trump terhadap Iran dengan memveto rencana apa pun yang akan membatasi kekuasaan sang presiden.(PH)