Sanksi Baru AS terhadap Iran Menyasar Perusahaan Oman
-
Sanksi AS terhadap Iran
Departemen Keuangan AS kembali melancarkan aksi konfrontatifnya terhadap Tehran dengan menjatuhkan sanksi kepada individu dan perusahaan yang berafiliasi dengan Iran.
Departemen Keuangan AS hari Jumat (1/5/2020) mengumumkan perusahaan jasa pertambangan Oman, Taif dan satu orang bernama Amir Diant masuk dalam daftar sanksi baru negara ini, karena diklaim memiliki hubungan dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Sanksi baru ini dijatuhkan di saat Amerika Serikat sedang berupaya untuk memperpanjang embargo senjata kepada Iran.
The New York Times hari Senin melaporkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sedang berupaya memperpanjang embargo senjata terhadap Iran dengan menggunakan salah satu klausul dalam perjanjian nuklir JCPOA, padahal Presiden AS, Donald Trump sudah mengumumkan negara ini keluar dari perjanjian nuklir internasional itu pada 8 Mei 2018.
Batas waktu larangan penjualan senjata ke Iran akan berakhir berdasarkan ketentuan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2231 pada tanggal 18 Oktober 2020.
Selama beberapa hari terakhir, pemerintah AS berupaya mempengaruhi negara anggota dewan keamanan PBB lainnya supaya menyetujui langkah sanksinya terhadap Iran.
Namun, Cina dan Rusia sebagai dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto, kemungkinan akan menentang langkah Amerika Serikat untuk memperpanjang sanksi tersebut.(PH)