DOJ: Bukan Antifa, Supremasi Kulit Putih Dalang Kerusuhan di AS
US Department of Justice, DOJ, atau Departemen Kehakiman Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, menyebut kelompok-kelompok pendukung supremasi kulit putih menyusup ke barisan demonstran anti-rasis, dan memprovokasi mereka untuk melakukan kerusuhan dan kekerasan.
Stasiun televisi CNN (1/6/2020) melaporkan, pejabat Departemen Kehakiman Negara Bagian Minnesota mengumumkan, kelompok-kelompok supremasi kulit putih ikut turun ke jalan kota Minneapolis untuk menciptakan kerusuhan.
Menurut keterangan Departemen Kehakiman Minnesota, laporan dan klaim pejabat pemerintah Gedung Putih bahwa kelompok sayap kiri Antifa berada di balik kerusuhan dan pengrusakan serta penjarahan di Minneapolis, tidak benar.
Presiden Amerika Donald Trump baru-baru ini di akun Twitternya menyebut Antifa sebagai organisasi teroris. Pemerintah Gedung Putih menganggap Antifa sebagai kelompok sayap kiri yang menyulut kerusuhan di beberapa kota Amerika. (HS)