Ketika UE Menentang AS Menggunakan Mekanisme Pemicu
-
Keberlanjutan sikap Uni Eropa dan Amerika Serikat terkait Iran
Kegagalan Amerika Serikat untuk mengeluarkan resolusi yang diusulkan tentang kelanjutan embargo senjata terhadap Iran, yang akan berakhir di bawah Resolusi 2231 pada Oktober 2020, telah memaksa Washington untuk menggunakan taktik lain, mekanisme pemicu. Namun, mitra Eropa Washington juga menentang ini.
Uni Eropa (UE) mengatakan pada Minggu (16/08/2020) bahwa Amerika Serikat tidak dapat menjatuhkan sanksi internasional baru terhadap Iran melalui apa yang disebutnya sebagai "mekanisme pemicu" yang digambarkan dalam kesepakatan nuklir JCPOA pada 2015. Juru Bicara Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak dapat lagi dianggap sebagai anggota JCPOA pada 2018, mengingat telah menarik diri secara sepihak dari Dewan Keamanan pada bulan Mei 2018 dan tidak berpartisipasi dalam program terkait JCPOA. "Untuk alasan ini, Amerika Serikat tidak lagi dalam posisi untuk menggunakan mekanisme yang telah diberlakukan untuk peserta di JCPOA".
Sikap jelas Eropa dapat dilihat sebagai tahap baru dalam kegagalan Washington untuk memenuhi ancamannya terhadap Iran. Menyusul kegagalan Washington untuk mengesahkan resolusi Dewan Keamanan, Presiden Donald Trump berjanji minggu ini bahwa dia akan bekerja untuk mengaktifkan mekanisme pemicu untuk penerapan kembali sanksi PBB secara otomatis terhadap Iran.
Trump telah menjadi kritikus vokal terhadap kesepakatan nuklir JCPOA dan akhirnya menarik Amerika Serikat keluar dari kesepakatan tersebut pada 8 Mei 2018. Namun, dalam kerangka pendekatan oportunistiknya, Washington telah mengklaim masih memiliki hak-hak di JCPOA, termasuk mekanisme pemicu, kapan pun kepentingannya membutuhkan. Masalah ini sekarang tercermin dalam klaim pemerintahan Trump tentang perpanjangan embargo senjata Iran. Namun hal ini ditentang oleh kelompok 4 + 1, baik di spektrum timur maupun barat. Di Timur, Rusia dan Cina, telah menentang klaim tak berdasar AS sejak awal, dan mencatat bahwa AS telah menarik diri dari kesepakatan nuklir JCPOA serta menolak hak Washington untuk menggunakan mekanisme dalam perjanjian tersebut, termasuk mekanisme pemicu.
Apa yang membuat pemerintah AS semakin malu saat ini adalah bahwa bahkan mitra Eropa Washington belum menerima dan secara eksplisit menentang klaimnya atas hak untuk menggunakan mekanisme pemicu. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Joseph Borrell mengatakan Amerika Serikat telah menarik diri dari JCPOA dan tidak dapat lagi mengklaim bahwa itu masih menjadi bagian dari perjanjian untuk menggunakannya guna memberlakukan embargo senjata terhadap Iran. Ini berarti kurangnya pengaruh Amerika yang otoritatif bahkan di antara sekutu-sekutu Eropa, serta keterasingannya secara global.
Pada saat yang sama, kritik terhadap pendekatan pemerintahan Trump untuk terus memberlakukan embargo senjata terhadap Iran di Amerika Serikat meningkat. Di satu sisi, bahkan mantan pejabat pemerintahan Trump telah mencatat efek negatif dari melanjutkan pendekatan yang gagal ini. Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton dalam twittnya menulis, "Ancaman Trump untuk dengan bersandar pada klausul tentang pengembalian segera sanksi dalam kesepakatan nuklir Obama 2015, di mana kita telah keluar darinya, adalah kerusakan jangka panjang dan permanen pada hak veto AS di Dewan Keamanan PBB."
Sementara itu, beberapa kritikus terhadap desakan aneh pemerintahan Trump dalam memenuhi janjinya untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran mengatakan bahwa menjelang pemilihan presiden AS, Trump berusaha menutupi masalah politik dan secara drastis mengurangi popularitasnya di Amerika Serikat dengan menciptakan tantangan kebijakan luar negeri baru. Dan dengan demikian meningkatkan peluangnya untuk terpilih kembali pada November 2020. Masalah ini telah menjadi perhatian Demokrat Amerika, yang juga mempertanyakan desakan Trump untuk melanjutkan pendekatannya saat ini ke Iran.
Antony Blinken, penasihat Joe Biden, calon Demokrat untuk pemilihan presiden AS 2020 tentang kebijakan luar negeri, menunjuk pada ketentuan JCPOA dan mengatakan bahwa Washington tidak dapat menggunakan mekanisme pemicu mengingat pengunduran diri pemerintahan Trump dua tahun lalu. Blinken mengatakan, "Solusi dalam Resolusi 2231 tersedia untuk negara-negara yang berpartisipasi. Pada saat penarikan itu, Gedung Putih secara harfiah menyebut pernyataannya "diakhirinya keterlibatan AS dalam JCPOA". Perjanjian yang berhasil dan memiliki kekuatan harus ditaati."
Dengan demikian, tampaknya pemerintahan Trump dalam memajukan fase baru kampanye anti-Irannya, yaitu dengan menggunakan mekanisme pemicu, tidak hanya menghadapi tentangan yang serius dari semua anggota kelompok 4 +1, tetapi di dalam negeri Amerika juga juga tidak mempercayai klaim Trump.