Nasib Keanggotaan Turki di Uni Eropa
https://parstoday.ir/id/news/world-i8449-nasib_keanggotaan_turki_di_uni_eropa
Keanggotaan Turki di Uni Eropa masih terganjal hingga kini akibat penentangan keras negara-negara Barat.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
May 08, 2016 15:27 Asia/Jakarta
  • Nasib Keanggotaan Turki di Uni Eropa

Keanggotaan Turki di Uni Eropa masih terganjal hingga kini akibat penentangan keras negara-negara Barat.

Pejabat Ankara mengklaim telah memenuhi 69 syarat dari 72 syarat yang telah ditetapkan Uni Eropa mengenai keanggotaan Turki di organisasi negara anggota Eropa itu. Saat ini, hanya tiga yang belum dipenuhi Turki.

 

Pada saat yang sama, Uni Eropa menekankan perubahan kebijakan Turki, seperti undang-undang penumpasan terorisme yang menjadi salah satu syarat terpenting keanggotaan Turki di Uni Eropa.

 

Meskipun Uni Eropa menegaskan masalah tersebut, tapi Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan mengatakan Ankara tidak bersedia memenuhi permintaan Eropa mengenai perubahan undang-undang pemberantasan terorisme. Erdogan mengungkapkan urgensi penyusunan undang-undang baru mengenai sistem presidensial, seraya menegaskan bahwa Eropa memiliki jalan masing-masing dan Turki melanjutkan jalannya sendiri.

 

Para analis politik memandang sepak terjang pemerintah Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa terkesan ganjil dan tidak berprinsip. Sejatinya, di tengah upaya para politisi Turki meloloskan negara ini menjadi anggota Uni Eropa selama lebih dari lima dekade lalu, kebijakan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dengan politisi Turki lainnya sangat berbeda.

 

Tampaknya, ratifikasi undang-undang terorisme di parlemen Turki akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah Ankara. Pasalnya, sejumlah aturan ini kontradiktif dengan kebijakan yang diambil Ankara, terutama dalam masalah penumpasan terorisme ISIS. Oleh karena itu, Erdogan menentang keras pengesahan RUU tesebut di parlemen Turki.

 

Realitasnya, di tengah gegap-gempita slogan penumpasan terorisme yang digaungkan Turki, pemerintah Ankara hingga kini tidak pernah transparan dalam masalah tersebut. Tampaknya, AKP yang mengendalikan roda pemerintahan Turki saat ini bersedia menebus mahal penentangan terhadap keanggotaan Turki di Uni Eropa, asalkan undang-undang penumpasan terorisme tidak diratifikasi di parlemen. Pada saat yang sama, pihak Ankara dan Uni Eropa masih melanjutkan perundingan mengenai keanggotaan Turki di organisasi negara Eropa itu.

 

Menilik rekam jejak perundingan Turki dan Barat, implementasi penuh seluruh persyaratan keanggotaan Turki di Uni Eropa tidak akan bisa dipastikan. Sebab sebelum ini, sejumlah politisi Barat, menyebut Uni Eropa sebagai klub Kristen. Oleh karena itu, mereka selalu mencari cara untuk menjegal keanggotaan Turki di Uni Eropa.

 

Isu keanggotaan Turki di Masyarakat Eropa, yang menjadi cikal bakal Uni Eropa, untuk pertama kalinya mengemuka di tahun 1964. Secara resmi, Turki menyampaikan permohonan menjadi anggota Uni Eropa pada 14 April 1987. Lalu 12 tahun kemudian, Turki secara resmi menjadi kandidat anggota Uni Eropa. Perundingan mengenai keanggotaan Turki di Uni Eropa dimulai sejak 3 Oktober 2005. Sejak awal, proses keanggotaan penuh Turki di Uni Eropa telah melalui satu periode 10 tahun. Tapi hingga kini, dengan sepak terjang para pejabat AKP, harapan orang-orang Turki ini hanya tinggal angan-angan, setidaknya dalam satu dekade ke depan.(PH)