Cina: AS Melanggar Hukum Internasional
(last modified Thu, 17 Sep 2020 05:47:16 GMT )
Sep 17, 2020 12:47 Asia/Jakarta
  • Kementerian Luar Negeri Cina
    Kementerian Luar Negeri Cina

Pemerintah Cina menilai Amerika Serikat melanggar hukum internasional.

"Pernyataan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa langkah pemerintah AS dalam menaikkan tarif atas barang-barang Cina adalah ilegal membuktikan bahwa Washington melanggar aturan perdagangan internasional," ungkap Kementerian Luar Negeri Cina. Demikian dilaporkan Reuters.

WTO

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan bahwa sesuai dengan aturan organisasi ini, penerapan kenaikan tarif pemerintah Amerika Serikat terhadap barang-barang Cina adalah ilegal.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah mengambil pendekatan bermusuhan terhadap Cina sejak menjabat pada Januari 2017.

Meningkatnya tarif dan perang dagang, menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan besar Cina termasuk Huawei, memperkuat kerja sama dengan Taiwan, meluasnya kehadiran kapal AS di Laut Cina Selatan, retorika terhadap Beijing terkait virus Corona, penutupan konsulat Cina di Houston, Texas, dan pengabaian visa untuk pelajar Cina telah menjadi bagian dari upaya Gedung Putih untuk meningkatkan tekanan terhadap Beijing.