Trump Berlakukan Status Darurat Sipil di Ibu Kota AS
Jan 12, 2021 12:00 Asia/Jakarta
-
pasukan Amerika di Kongres
Presiden Amerika Serikat memberlakukan keadaan darurat di Washinton DC selama dua minggu untuk mengantisipasi gangguan keamanan sebelum dan sesudah acara pelantikan Presiden baru negara itu.
TV Alalam (12/1/2021) melaporkan, dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih disebutkan, pemberlakuan kondisi darurat di Washington DC dilakukan untuk mengamankan acara pelantikan Presiden baru Amerika, Joe Biden.
Status darurat sipil ini akan diberlakukan mulai tanggal 17 hingga 24 Januari 2021 untuk membantu pengamanan ibu kota Amerika selama proses pelantikan pemerintah baru negara itu.
Sebelumnya seorang pejabat militer di Pasukan Garda Nasional Amerika kepada Sky News mengatakan, kota Washington DC akan diliburkan penuh pada hari pelantikan Joe Biden, dan seluruh aktivitas lalu lintas dilarang.
Di sisi lain, pejabat kota Washington dan negara bagian Virginia, serta Maryland meminta warganya untuk tidak keluar rumah di hari pelantikan Presiden baru Amerika. (HS)
Tags