Lindungi Perusahaan Eropa dari Sanksi AS, Komisi Eropa Luncurkan RUU Baru
Komisi Eropa meluncurkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mendukung perusahaan Eropa dari sanksi AS.
Komisi Eropa akan membahas RUU tersebut hari ini, Selasa (19/1/2021) sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden.
Prakarsa yang diusulkan oleh Komisi Eropa ini bertujuan untuk memperkuat zona Euro dan mengurangi kerentanan Eropa terhadap sanksi AS.
Usulan ini dibuat sebagai respon terhadap institusi-instusi Eropa yang mengeluhkan sanksi pemerintah AS terhadap Iran dan konsekuensi negatifnya bagi perusahaan-perusahaan Eropa.
Berdasarkan RUU tersebut, tindakan sepihak oleh negara ketiga telah mengganggu perdagangan legal dan investasi oleh perusahaan Eropa dengan negara lain.
Setelah Trump mengumumkan secara sepihak keluarnya AS dari JCPOA dan kembalinya sanksi unilateral AS terhadap Iran, troika Eropa menolak untuk memenuhi kewajiban mereka di JCPOA karena ditekan Gedung Putih.
Pakar Eropa telah memperingatkan konsekuensi sanksi sepihak AS akan merugikan perekonomian Eropa.(PH)