Penangkapan Jurnalis Press TV dan Topeng Kebebasan di AS
https://parstoday.ir/id/radio/iran-i66767-penangkapan_jurnalis_press_tv_dan_topeng_kebebasan_di_as
Seorang jurnalis dan presenter televisi Press TV ditahan dan dipenjara oleh otoritas keamanan Amerika Serikat tanpa alasan dan dakwaan yang jelas.
(last modified 2025-09-17T13:55:48+00:00 )
Jan 20, 2019 18:32 Asia/Jakarta
  • Presenter Press TV, Marzieh Hashemi
    Presenter Press TV, Marzieh Hashemi

Seorang jurnalis dan presenter televisi Press TV ditahan dan dipenjara oleh otoritas keamanan Amerika Serikat tanpa alasan dan dakwaan yang jelas.

Marzieh Hashemi ditahan ketika tiba di St. Louis Lambert International Airport in St. Missouri, Minggu, 13 Januari 2019. Menurut Press TV, wanita kelahiran Amerika itu telah dipindahkan oleh FBI ke fasilitas penahanan di Washington, D.C. Otoritas AS sejauh ini menolak untuk memberikan alasan penahanan Hashemi kepada keluarganya.

Selama penahanan itu, kerabat Hashemi tidak dapat menghubunginya. Dia diizinkan untuk menghubungi putrinya dua hari setelah penahanannya. Hashemi telah memberi tahu kepada putrinya bahwa dia diborgol, dirantai kakinya dan diperlakukan seperti penjahat. Dia dipaksa melepas jilbab, bahkan difoto tanpa kerudung setibanya di penjara.

Marzieh Hashemi dan puterinya

Perempuan AS berusia 59 tahun yang lahir dengan nama Melanie Franklin ini, dalam kontak telpon dengan keluarganya mengungkapkan bahwa pihak keamanan AS memperlakukan dirinya secara tidak berikemanusiaan, dan ia ditahan dalam kondisi yang tidak layak.

Presenter televisi Iran itu hanya diizinkan mengenakan kaos padahal cuaca saat ini sangat dingin. Marzieh juga hanya diberi makanan dari daging babi padahal sipir penjara tahu bahwa dia adalah seorang Muslimah. Akhirnya, Marzieh menolak mengkonsumsi makanan haram tersebut.

Surat kabar Amerika Serikat, New York Times menulis, wartawan PressTV Iran ditangkap atas perintah pengadilan federal Amerika sebagai saksi terkait sebuah investigasi yang dirahasiakan.

Reuters dalam breaking news hari Jumat melaporkan masalah penangkapan Marzieh Hashemi. Hakim Pengadilan Negeri AS Beryl Howell membuka sedikit informasi tentang alasan penangkapan Marzieh. Putusan itu mengatakan bahwa dia ditangkap dengan surat perintah saksi materi yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri A.S, tapi hingga kini dia belum dituduh melakukan kejahatan apa pun.

Jurnalis CNN mengutip statemen seorang pejabat AS melaporkan bahwa Marzieh dibawa ke pengadilan berkaitan dengan pertanyaan apakah Press TV sebagai media propaganda pemerintah Iran atau bukan. Masalah ini akan berhubungan dengan aturan internal AS yang berusia 80 tahun bernama aturan Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing atau FARA.

Undang-undang internal Amerika Serikat yang disahkan tahun 1938 ini mewajibkan pihak yang mewakili kepentingan kekuatan asing dalam "kapasitas politik atau kuasi-politik" mengungkapkan hubungan mereka dengan pemerintah asing dan informasi tentang kegiatan dan keuangan terkait. Undang-undang ini dikelola oleh Unit Registrasi FARA dari Bagian Counterespionage (CES) di Divisi Keamanan Nasional (NSD) Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Hassan Hashemi, putera tertua Marzieh yang berada di luar pengadilan berharap semoga ibunya segera dibebaskan dari pengadilan yang tidak jelas dakwaannya tersebut.

Penangkapan dan penahanan Marzieh memicu reaksi dari berbagai kalangan termasuk di AS sendiri. Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) hari Kamis (17/1) di akun twitternya menulis, "Marzieh Hashemi, jurnalis Iran ditangkap di AS dengan dakwaan yang tidak disebutkan. Kami mengkhawatirkannya, dan menyerukan kepada para pejabat AS supaya segera menyampaikan masalah ini secara transparan,".

Ketua Asosiasi Penulis AS menyerukan pembebasan segera Marzieh yang dinilai menjadi korban friksi antara Washington dan Tehran.

Council on American-Islamic Relations, CAIR mengumumkan, sikap aparat keamanan Amerika Serikat yang melanggar hak menjalankan perintah agama jurnalis PressTV Iran, tidak bisa dibenarkan.

Dewan Hubungan Amerika-Islam, CAIR meminta penjelasan dari departemen kehakiman dan polisi federal Amerika, FBI terkait penangkapan Marzieh Hashemi. Dalam pernyataan yang dirilis CAIR disebutkan, Marzieh Hashemi ditahan tanpa tuduhan yang jelas dan ia mengalami pelecehan serta pelanggaran hak menjalankan agama di tahanan.

Sementara itu, Kementerian luar negeri Iran menilai kasus penangkapan Marzieh Hashemi sebagai langkah politis dan menyerukan pembebasan segera jurnalis Press TV ini. Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan, Suami Nyonya Hashemi seorang warga Iran, maka ia pun juga warga Iran,".

Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif

Komisi HAM Islam menayangkan foto Marzieh Hashemi dalam sebuah video projektor yang disorot ke arah sebuah gedung pusat BBC di London sebagai bentuk protes atas penahanan jurnalis Press TV oleh pemerintah AS tersebut.

Komisi HAM Islam dalam aksi tersebut menyerukan pembebasan segera Marzieh Hashemi dan memprotes langkah represif pemerintah AS terhadap seorang Muslimah dengan menulis, "Mengapa diam?","Langkah Kami Membuat Pihak Lalim Murka", dan "Seorang Ibu yang Dipenjara karena Jilbabnya".

Analis sinema Iran, Nader Talebzadeh menilai penangkapan jurnalis Press TV merupakan perbuatan Penasehat Gedung Putih, John Bolton. Talebzadeh mengatakan, "Nyonya Hashemi branding Press TV, dan menjadi salah satu presenter terkemuka media ini. Dia sendiri orang AS, dan dari kulit hitam yang menjadi perhatian media Barat. Ketika dia berbicara tampil sangat jelas dan meyakinkan dengan pandangannya yang menimbulkan sensitivitas bagi AS hingga menyebabkan kalangan institusi dan think thank merancang penangkapannya,".

Pengaruh presenter Press TV ini dengan berbagai film dokumenter dan laporannya tentang AS memiliki banyak pengaruh di dunia, terutama di media sosial.

Direktur Lembaga Penyiaran Nasional Republik Islam Iran (IRIB), Abdulali Ali-Asgari mengecam tindakan ilegal Amerika Serikat yang menangkap jurnalis Press TV, Marzieh Hashemi di Bandara Internasional St Louis Lambert, Missouri.

"Marzieh Hashemi harus segera dibebaskan," tegas Ali-Asgari kepada wartawan IRIB pada hari Rabu (16/1/2019).

"Marzieh Hashemi ditangkap oleh polisi saat mengunjungi keluarganya di AS dan ia mengalami perlakuan kasar," jelas direktur IRIB.

Menurutnya, presenter Press TV ini ditangkap di Amerika karena menyerukan kebebasan, berjiwa revolusioner serta membela kebenaran dan kubu perlawanan.

AS, lanjut Ali-Asgari, menerapkan standar ganda terkait kebebasan berekspresi. Perilaku standar ganda telah menjadi esenso mereka, dan AS tidak akan menerima orang-orang yang memiliki ideologi yang bertentangan dengannya.

"Semua pertumpahan darah dan gerakan terorisme di wilayah Asia Barat adalah hasil dari perilaku standar ganda AS," tandasnya.

Direktur IRIB World Service, Peyman Jebeli

Direktur IRIB World Service, Peyman Jebeli mengatakan, pemerintahan Presiden Donald Trump sepenuhnya bertanggung jawab atas keselamatan Hashemi.

"Otoritas Amerika Serikat bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan presenter dan jurnalis Press TV Marzieh Hashemi yang telah melakukan perjalanan ke Amerika untuk mengunjungi kakaknya yang menderita kanker," kata Jebeli dalam konferensi pers, Rabu sore, 16 Januari 2019.

Direktur IRIB World Service, Peyman Jebelli mengatakan Amerika Serikat menangkap presenter Press TV, Marzieh Hashemi untuk membungkam suara poros perlawanan.

Jebelli kepada televisi al-Alam pada hari Rabu (16/1/2019) menuturkan, AS sama sekali tidak punya alasan untuk menangkap Marzieh Hashemi selain karena ia adalah seorang Muslim Amerika dan bekerja di Press TV sejak 2003.

"AS menciptakan berbagai rintangan untuk mencegah tersiarnya suara media-media Iran. Tekanan AS melalui sanksi Iran merupakan indikasi dari kemajuan nyata yang dicapai oleh poros perlawanan. Ini adalah pesan dan bukti atas kemenangan poros perlawanan terhadap front Amerika," ungkapnya.

Jebeli mengecam perilaku buruk aparat AS yang memaksa Marzieh Hashemi mencopot jilbabnya dan tindakan ini adalah pelanggaran terhadap sakralitas Islam dan nilai-nilai Islami.

"Di penjara AS, Marzieh Hashemi dilarang memakan makanan halal dan memakai baju tebal meski suhu cuaca dingin," jelasnya.

Dia menyerukan pembebasan Hashemi segera dan tanpa syarat dari penjara dan mengizinkannya kembali ke anggota keluarganya.  Menurutnya, IRIB (The Islamic Republic of Iranian Broadcasting) akan mengerahkan segenap kekuatannya untuk menjamin pembebasan Hashemi, termasuk mencari semua jalur hukum untuk pembebasannya.

Jebeli juga menyinggung fakta bahwa FBI dan otoritas AS belum mengajukan tuntutan terhadap Hashemi, mereka juga tidak memberikan penjelasan mengapa dia ditangkap. Bahkan anggota keluarganya tidak tahu mengapa dia dipenjara.

Penangkapan jurnalis media Iran terjadi sekitar sebulan setelah Reporter Lintas Batas dalam laporan tahunan terbarunya menyebut AS berada di jajaran negara paling berbahaya bagi para jurnalis. Laporan tahun 2018 organisasi ini menempatkan AS berada di posisi keenam dunia paling berbahaya bagi jurnalis setelah Afghanistan, Suriah, Meksiko, Yaman, India.

Laporan Reporter Lintas Batas menyebutkan tahun 2018 sebagai tahun terburuk bagi wartawan dengan jurmlah korban tewas dan penganiayaan serta kekerasan, pemenjaraan serta aksi represif lain yang jarang terjadi tahun-tahun sebelumnya.

Penangkapan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap jurnalis semacam Marzieh menyibak topeng AS yang selama ini senantiasa mendaku sebagai pengibar bendera HAM, terutama di era Trump yang jelas-jelas menunjukkan kebijakan rasis dan anti-Islam. Aksi represif pemerintah AS terhadap Marzieh karena identitas etnis dan agamanya, semakin memperjelas pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini ditutupi dengan berbagai topengnya.(PH)