Jan 02, 2022 15:14 Asia/Jakarta

Pasukan Israel telah menghancurkan dua rumah Palestina di al-Quds Timur yang diduduki, sementara buldoser menghancurkan satu rumah di Jabal al-Mukabber.

Sebuah rumah terpisah dihancurkan oleh orang Israel di Silwan.

Israel mengklaim pemiliknya tidak memiliki izin bangunan.

Pembongkaran itu memicu bentrokan antara warga Palestina dan tentara Israel.

Palestina mengatakan izin itu tidak mungkin diperoleh.

Permohonan izin mendirikan bangunan diketahui membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diproses.

Itu memberi pengadilan Israel celah untuk mencap properti Palestina sebagai "ilegal".

"Ini sepenuhnya sejalan dengan konsep gerakan pemukim-kolonial Zionisme: mengubah negara Arab, Palestina, menjadi entitas Zionis yang diyahudikan. Jadi ini adalah bagian tak terpisahkan dari berbagai hal yang dilakukan Israel," ungkap Syed Mohsin Abbas, wartawan dan komentator politik

Israel secara teratur meruntuhkan bangunan Palestina.

PBB mengatakan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina naik 21% pada tahun 2021.

Israel juga terus menyetujui pembangunan unit rumah pemukim di al-Quds.