Revolusi Islam, Pijakan Demokrasi Masyarakat Reliji
Revolusi Islam Iran, adalah titik awal kemunculan gerakan besar di dalam dan luar negeri Iran. Transformasi agung ini dapat ditelaah dari berbagai sektor politik, sosial dan ekonomi. Salah satu capaian kemenangan Revolusi Islam Iran di sektor politik adalah realisasi prinsip partisipasi rakyat di pemilihan umum.
Republik Islam Iran dengan menggunakan kapasitas yang telah tercatat di undang-undang dasar mampu membentuk sebuah struktur politk baru yang selain memperhatikan seluruh prinsip demokrasi melalui suara rakyat, juga tetap bersandarkan pada pedoman dan parameter agama dalam kinerja politknya.
Bangsa Iran telah menjaga persatuannya selama 37 tahun sejak kemenangan Revolusi Islam di semua sektor khususnya pada pelaksanaan pemilihan umum, yang menjadi faktor determinan nasib politik negara. Dalam hal ini, rakyat menunjukkan partisipasi bertanggungjawab luas dan mengubah setiap pelaksanaan pemilu menjadi momentum besar.
Kurang dari satu bulan rakyat Iran akan kembali menampilkan animo mereka dalam pemilu parlemen dan Dewan Ahli Kepemimpinan. Pemilu yang akan digelar pada tanggal 26 Februari 2016 untuk memilih para perwakilan di dua lembaga tersebut.
Pemilu merupakan manifestasi demokrasi dan karakteristik ini selalu terjaga pada setiap pelaksanaan pemilu Iran. Menurut para analis, Republik Islam Iran di panggung pemilu, sebagai pionir di antara negara-negara kawasan. Sementara Amerika Serikat selama 37 tahun terakhir tidak pernah berhenti berupaya memudarkan partisipasi masyarakat.
Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei, dalam pidatonya di hadapan ribuan warga Qom, pada peringatan kebangkitan bersejarah 19 Dey 1356 HS, menjelaskan berbagai faktor kelanggengan Revolusi Islam dibanding sejumlah peristiwa kontemporer penting lain di Iran dan dunia.
Menyinggung perjalanan revolusi di Perancis dan Uni Soviet serta runtuhnya gerakan revolusi tersebut, Rabar menegaskan, “Revolusi Islam Iran adalah satu-satunya revolusi yang mampu mempertahankan kelanggengannya dengan menjaga seluruh prinsip serta tujuannya.”
Rahbar menekankan tujuan utama pusat-pusat think-tank kubu imperialis dunia adalah pengikisan faktor-faktor kelanggengan Revolusi Islam, seraya mengatakan, “Semua upaya musuh selama bertahun-tahun baik itu dalam perang yang dipaksakan, boikot ekonomi dan berbagai sanksi, adalah penghancuran kelanggengan Revolusi Islam yang tentunya di setiap periode mereka berinovasi.”
Rahbar menjelaskan, orang-orang Amerika pada tahun 1388 HS mencoba pengalaman sukses mereka di sejumlah negara dengan alasan pemilu di Iran, dan dengan menonjolkan kelompok minoritas yang gagal meraih suara serta memberikan dukungan finansial dan politik kepada mereka, untuk menyoal hasil pemilu. Namun Revolusi dan kudeta berwarna mereka di Iran berhasil dipatahkan dengan partisipasi luas masyarakat.
Lebih lanjut Rahbar menyinggung dukungan Presiden Amerika Serikat terhadap para penentang pemerintah dan Revolusi pada peristiwa tahun 1388 HS. Beliau menyatakan, “Pemerintah Amerika Serikat mendukung berbagai peristiwa [pada tahun itu], namun partisipasi tepat waktu masyarakat di kancah berhasil menggalkan semua makar mereka.”
Sekarang, berbagai upaya juga digulirkan musuh-musuh bangsa Iran. Gerak-gerik musuh untuk merusak pemilu, sebagai infrastruktur utama pembentukan pemerintah demokratif dalam sebuah masyarakat, memberikan sinyalemen pasti bahwa mereka akan memanfaatkan setiap peluang dalam interferensi pemilu di Iran. Sebagaimana dikemukakan Rahbar, pemilihan umum sama artinya dengan menghembuskan nafas baru untuk bangsa.
Oleh karena itu, pemilu memiliki posisi tinggi pada pondasi dan pedoman Undang-Undang Dasar Iran, dan semua lapisan masyarakat harus menunjukkan tanggung jawab mereka dalam hal ini. Partisipasi aktif dan maksimum masyarakat Iran pada pelaksaan pemilu, bahkan dalam kondisi sulit dan krisis pada era Perang Pertahanan Suci di bawah ancaman serangan rudal musuh, adalah fenomena memukau dan takkan pernah terlupakan.
Kehadiran luas dalam pemilu berhasil menggagalkan musuh mencapai tujuan mereka. Oleh sebab itu, menurut Rahbar ada dua hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu. Pertama, partisipasi dalam pemilu, dan kedua adalah penentuan kandidat pemilu yang tepat.” Menjaga dua pedoman itu adalah kunci kelanggengan Revolusi Islam.
Atas dasar itu, Rahbar menilai partisipasi luas masyarakat dalam pemilu akan memperkokoh dan menegakkan pemerintahan Islam, menjamin keamanan, meningkatkan kredibilitas dan kehormatan bangsa di mata dunia, serta menciptakan kewibawaan Republik Islam Iran di mata musuh. Beliau menegaskan, semua orang bahkan mereka yang menentang pemerintah atau kepemimpinan (Rahbari) harus mengisi kotak-kotak suara, karena pemilu adalah hak rakyat Iran dan Republik Islam.
Pelaksanaan berbagai pemilu selama 37 tahun terakhir di Iran, berdasarkan suara dan pilihan rakyat, menunjukkan pentingnya pemilu untuk Republik Islam. Demi mewujudkan demokrasi dan independensi tersebut, bangsa Iran telah membayarnya dengan harga mahal. Pembumian pemilu merupakan di antara capaian pertumbuhan demokrasi di Iran. Masyarakat Iran berpartisipasi dalam pemilu, karena tujuan pelaksanaan pemilu adalah realisasi tekad rakyat dalam mengelola negara.
Republik Islam Iran menekankan prinsip kekuatan rakyat. Poin ini menjelaskan bahwa menurut perspektif Republik Islam Iran, legitimasi pemerintah berpangkal pada suara dan pendapat rakyat. Karena pada hakikatnya, pemilu adalah sumber kekuatan dan legitimasi pemerintah yang dipilih rakyat. Memperhatikan prinsip demokrasi itu, kedaulatan pemerintah Republik Islam juga bersandarkan pada hak masyarakat melalui partisipasi politik mereka. Oleh sebab itu, untuk kelangsungan proses tersebut, Republik Islam telah menetapkan mekanisme efektif.
Pada pasal 56 UUD Republik Islam Iran disebutkan, “Kekuasaan mutlak atas dunia dan manusia adalah milik Allah Swt dan Dia, telah menetapkan kekuasaan manusia untuk mengurus nasib masyarakatnya. Tidak ada seorang pun yang berhak merampas hak yang telah dilimpahkan Allah Swt itu kepada manusia atau memanfaatkannya demi kepentingan individu dengan menyerahkannya kepada kelompok tertentu, dan rakyat akan memanfaatkan hak tersebut melalui cara yang akan dijelaskan pada pasal-pasal berikutnya.”
Tidak diragukan lagi bahwa pasal tersebut menjelaskan secara terperinci kekuasaan Allah Swt dan kekuasaan rakyat. Selain memperhatikan berbagai pedoman perspektif dan ideologi Islam, juga menjelaskan hak rakyat untuk mengurus nasib mereka sendiri. Kekuasaan rakyat merupakan merupakan di antara sederet kesuksesan besar dalam sejarah politik dan hukum Iran.
Kemenangan Revolusi Islam Iran yang tercapai berkat partisipasi luas masyarakat pada hakikatnya merupakan revolusi paling merakyat dalam sejarah. Fenomena itu juga yang menjadi pijakan partisipasi politik masyarakat Iran dalam pemilu pasca kemenangan Revolusi Islam.
Imam Khomeini ra, pendiri Republik Islam Iran sejak awal kemenangan Revolusi Islam menekankan prinsip merujuk pada suara rakyat dan oleh karena itu dalam pembentukan Republik Islam Iran, beliau juga merujuk pada suara langsung masyarakat dan peran mereka dalam menentukan nasib serta masa depan mereka sendiri.
Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa salah satu kriteria penting Republik Islam Iran dalam mengelola urusan negara adalah pengandalan suara rakyat yang juga telah ditekankan dalam UUD Iran. Sebagimana yang telah disebutkan dalam pasal enam UUD dan juga pada pasal-pasal lainnya secara keseluruhan.