Des 15, 2022 10:17 Asia/Jakarta
  • 15 Desember 2022
    15 Desember 2022

Hari ini Kamis, 15 Desember 2022 bertepatan dengan 20 Jumadil Awal 1444 Hijriah Qamariah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 24 Azar 1401 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.

Muhammad bin Hasan Hilli Lahir
 
762 tahun yang lalu, tanggal 20 Jumadil Awal 682 HQ, Muhammad bin Hasan Hilli, seorang ahli fiqih dan peneliti besar muslim, terlahir ke dunia di kota Hillah, Irak.

Muhammad bin Hasan Hilli yang dijuluki Fakhrul Muhaqiqin atau kebanggaan para peneliti ini adalah putra dari Allamah Hilli, cendekiawan Islam terkemuka pada zaman itu.
 
Pada usia muda, Fakhrul Muhaqiqin telah berhasil menguasai ilmu-ilmu tingkat tinggi sehingga mencapai derajat mujtahid. Selain terkenal atas ketinggian ilmunya, Fakhrul Muhaqiqin juga dikenal atas ketinggian akhlak dan ketakwaannya.
 
Beliau banyak meninggalkan karya penulisan di antaranya berjudul Syarh Mubadiul Ushul dan Tahsilun-Najah. Fakhrul Muhaqiqin meninggal dunia tahun 771 Hijriah.

Perintah 8 Butir Imam Khomeini ra untuk Lembaga Eksekutif Iran

40 tahun yang lalu, tanggal 24 Azar 1361 HS, Imam Khomeini ra mengeluarkan perintah 8 butir untuk lembaga peradilan dan lembaga-lembaga eksekutif negara. 

Imam dalam perintah ini menekankan pentingnya islamisasi seluruh lembaga-lembaga pemerintah, khususnya lembaga peradilan dan menjadikan hukum Islam di Republik Islam Iran menggantikan hukum-hukum thagut rezim Pahlevi.

Imam Khomeini ra

Bagian terpenting dari peringah 8 butir Imam Khomeini ra ini adalah menyiapkan undang-undang berdasarkan Islam dalam, meratifikasinya dan mengumumkannya dengan cepat dan tepat, mengkaji kelayakan para hakim, kejaksaan dan pengadilan, hukum yang dikeluarkan pengadilan harus berdasarkan Islam dengan tegas, independen dan tanpa toleransi dan penangguhan, dilarang memanggil atau menghentikan seseorang tanpa hukum dari hakim yang sesuai dengan tolok ukur syariat, tidak masuk dalam lingkungan kehidupan atau pekerjaan masyarakat dan memata-matai mereka dengan cara apapun, bersikap tegas menghadapi segala bentuk konspirasi dan kelompok-kelompok anti Islam dan Iran, tidak menggunakan uang rakyat, kecuali sesuai dengan hukum syariat itupun setelah melalui pembahasan detil dan mengawasi poin-poin di atas serta menindak para pelaksana yang melanggar.

Lagu Kebangsaan ASEAN Diperkenalkan

14 tahun yang lalu, tanggal 15 Desember 2008, ASEAN untuk kali pertama mengumandangkan lagu kebangsaan mereka, "The ASEAN Way."

Didirikan pada 1967, ASEAN selama 41 tahun belum memiliki himne yang melambangkan identitas Perhimpunan Negara Asia Tenggara itu.

"The ASEAN Way" kali pertama diperdendangkan di aula gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, 15 Desember 2008. Bersamaan dengan itu, diresmikan pula pemberlakuan Piagam ASEAN - yang merupakan peraturan dasar bagi Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara tersebut.

Itu kali pertama pula himne terbaru ASEAN tersebut dikumandangkan dalam acara resmi, seperti pertemuan khusus tingkat menteri luar negeri ASEAN di Jakarta hari ini. Gubahan yang diperdengarkan di awal dan akhir acara tersebut terdengar sangat indah, mampu membangkitkan semangat persaudaraan antar-anggota ASEAN melalui lirik dan komposisi musiknya.

"The ASEAN Way" adalah karya cipta luar biasa karena berhasil terpilih dari 99 lagu yang terdaftar mengikuti seleksi Karya Cipta ASEAN Anthem. Seleksi lagu ASEAN yang mulai berlangsung Oktober di Thailand tersebut diikuti oleh penggubah lagu dari sepuluh negara anggota ASEAN. Pada 20 November 2008, "The ASEAN Way", gubahan komponis Thailand, resmi terpilih menjadi ASEAN anthem.

Proses penilaiannya tidak main-main. Sepuluh komponis dari sepuluh negara anggota ASEAN diundang sebagai juri untuk menyaring ke-99 lagu menjadi hanya 10 lagu.

Kemudian, ketika menentukan satu lagu yang bisa menjadi lagu resmi ASEAN, juri dari Jepang, Cina, dan Australia diikutsertakan. Komponis Indonesia, Purwacaraka, menjadi wakil Indonesia sebagai juri.