Sep 21, 2023 13:02 Asia/Jakarta

Pemerintah Australia telah menjatuhkan sanksi baru terhadap beberapa individu dan entitas Iran, termasuk jaringan berita berbahasa Inggris Press TV.

Juru Bicara Kepolisian Iran Jenderal Saeed Montazer-al-Mahdi dan Polisi Siber negara itu juga termasuk di antara individu dan entitas yang menjadi sasaran.

Tindakan pembatasan tersebut, yang mencakup sanksi keuangan dan larangan bepergian, merupakan respons terhadap dugaan pelanggaran HAM di Iran.

Sanksi tersebut dijatuhkan pada peringatan satu tahun kematian seorang wanita Iran, Mahsa Amini, yang dinyatakan meninggal di rumah sakit Tehran.

Meskipun penyelidikan menunjukkan tidak ada penggunaan kekerasan terhadap Amini, protes kekerasan yang didukung asing terjadi di negara tersebut yang menyebabkan serangan terhadap petugas keamanan dan tindakan vandalisme terhadap properti umum.

Ini bukan pertama kalinya Barat menjatuhkan sanksi terhadap media Iran berdasarkan tuduhan pelanggaran HAM yang tidak berdasar.

Menyusul kerusuhan tahun lalu di Iran, Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap Press TV, dan operator satelit Prancis Eutelsat mengancam akan menghapus jaringan berita tersebut dari siarannya.

Press TV juga menghadapi sensor di berbagai platform, termasuk Twitter, Instagram, dan Google.

Terlepas dari tantangan-tantangan ini, Press TV dan World Service IRIB telah berhasil melawan narasi media Barat dan menyediakan jurnalisme berdasarkan kebenaran dan keadilan.

Tags