Jul 12, 2017 10:28 Asia/Jakarta

Desertifikasi secara global memiliki arti peningkatan ekosistem kering dan gurun akibat aktivitas manusia atau faktor alam. Faktor-faktor tersebut mencakup pertanian non standar, penambangan, pengembalaan ternak yang berlebihan, penebangan hutan, perusakan tunas tanaman, penghancuran padang rumput serta perubahan iklim. Desertifikasi dan erosi tanah di dunia setiap tahunnya mengakibatkan kerugian sebesar 490 miliar dolar bagi perekonomian dunia.

Pakar lingkungan hidup meyakini bahwa sampai kini masih ada korelasi kuat dan rumit antara pembangunan, lingkungan hidup dan kemiskinan. Laporan yang ada juga membenarkan hal ini bahwa mayoritas warga miskin yang hidup di dunia berada di lingkungan hidup yang rusak. Misalnya di Afrika, sekitar sepertiga lahan subur terancam penggurunan dan musnah, serta proses pembangunan di daerah ini berjalan lambat. Dalam hal ini, separuh warga miskin dunia juga hidup di daerah yang terancam erosi dan desertifikasi.

 

Saat ini 169 negara dunia menghadapi fenomena desertifikasi. Afrika tercatat benua terkering di dunia, di mana sepertiga datarannya berupa gurun pasir atau tanah kering. Benua ini juga menghadapi kekeringan beruntun dan sangat parah yang mengancam setiap negara di kawasan ini. Setiap tahunnya gurun pasir meluas hingga 48 km. Pantai merupakan ikat pinggang ribuan kilo meter tanah yang separuh kering, di mana padang gurun terletak di sebelah utara dan lembah panas berada di selatan benua ini.

 

Sebagian sabuk (pantai) yang berada di Burkina Faso, Chad, Djibauti, Eritria, Ethiopia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Sinegal dan Sudan berada di bawah pengaruh desertifikasi. Musnahnya potensi produksi lahan pertanian di kawasan ini kian memperparah kemiskinan yang ada. Para petani di wilayah ini terpaksa pindah untuk menemukan lahan yang lebih subur atau ke kota mencari pekerjaan lain. Berdasarkan prediksi pengamat, proses ini akan terus berlanjut hingga 20 tahun medatang dan 60 juta warga yang menghuni wilayah gurun Afrika terpaksa meninggalkan rumah mereka dan berhijrah ke Afrika utara serta Eropa. Para imigran ini akan dikenal sebagai pengungsi lingkungan hidup.

 

Ancaman tersebut kini membayangi warga berbagai wilayah kering dunia lainnya. Berdasarkan prediksi terbaru, 135 juta orang,yakni setara dengan populasi Jerman dan Perancis terancam mengungsi karena fenomena desertifikasi. Misalnya setiap tahun antara 700-900 ribu warga Meksiko yang hidup di pedesaan dan kering bermigrasi ke Amerika Serikat dan bekerja sebagai buruh. Arus imigrasi ini secara bertahap mengancam sumber yang dimiliki tuan rumah. Konferensi Internasional Perubahan Iklim (IPCC) yang digelar beberapa waktu lalu diprediksikan bahwa hingga tahun 2050 di dunia hampir 150 juta orang akan menjadi pengungsi lingkungan hidup. Gizi buruk, wabah dan kematian merupakan nasib yang menunggu para pengungsi tersebut.

 

Desertifikasi merupakan isu global dengan dampak serius bagi keanekaragaman hayati, keamanan lingkungan hidup, pemberantasan kemiskinan, stabiltias sosial-ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. Fenomena desertifikasi dan degradasi lahan akan membuat cacad siklus dan menimbulkan beragam kendala. Kendala ekonomi, sosial dan krisis politik hanya sekelumit dari degradasi lahan yang pada akhirnya akan meningkatkan ancaman pada masyarakata produktif.

 

Di dunia politik lebih dari separuh sengketa dan konfrontasi bersenjata di berbagai negara disebabkan oleh faktor lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber alam di wilayah kering. Perubahan iklim, bencana kekeringan dan meluasnya penggurunan tanah mendorong konfrontasi politik antar negara yang dililit fenomena ini. Di sisi lain, untuk saat ini kehidupan sekitar dua miliar orang di dunia bergantung pada lahan yang terus mengalami erosi dan degradasi. Berdasarkan laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait keamanan pangan di tahun 2014, sekitar 805 juta orang antara tahun 2012 hingga 2014 di dunia mengalami gizi buruk. Ini artinya setiap delapan orang di dunia, salah satunya menghadapi kekurangan pangan.

 

Dan berdasarkan laporan ini, mayoritas warga yang kelaparan adalah warga negara-negara sedang berkembang yang kehilangan lahan garapan. Tentunya jika fenomena ini terus berlanjut, maka kedepannya pasti akan memicu sebuah tragedi. Sementara menurut pengamat, banyak lahan yang terancam desertifikasi dapat disuburkan kembali. Menurut Sekjen PBB, Ban Ki moon, sekitar dua juta hektar lahan di seluruh dunia dapat disuburkan kembali. Rekonstruksi wilayah ini akan memungkinkan produk pangan lebih besar dan mencegah dampak perubahan iklim.

 

Monique Barbut, sekretaris Konvensi Penanganan Desertifikasi  PBB mengatakan, “Dengan empat langkah kecil, Kita mampu mengubah alur sejarah. Langkah pertama mencegah kerusakan lebih besar, karena ekosistem sehat merupakan jalur alami melindungi kita dari bencana alam. Oleh karena itu, pemulihan lahan rusak harus menjadi perioritas agenda kerja kita. Hal ini dapat meminimalkan dampak negatif bagi tanah dan memudahkan peluang pemulihan kemampuan alaminya yang hilang...”

 

Langkah kedua menurut Barbut adalah Kita harus bersama-sama mencantumkan isu bumi dan tanah ke dalam agenda kerja global kompatibel dan selaras dengan perubahan iklim. Langkah ini sangat berpeluang untuk terealisasi karena 169 negara yang menghadapi kerusakan tanah dan kekeraingan adalah anggota Konvensi Perubahan Iklim. Langkah ketiga adalah langkah kolektif untuk menanam motivasi yang diperlukan guna merealisasikan cita-cita ini. Langkah terakhir adalah menciptakan mekanisme yang diperlukan bagi pemberdayaan masyarakat yang menjadi korban untuk melawan represi cuaca paling ekstrim yang mungkin akan terjadi di masa mendatang.

 

Untuk merealisasikan tujuan ini dan menjawab proses yang mengkhawatirkan atas eskalasi desertifikasi dan erosi tanah, 21 tahun silam tepatnya tahun 1994, CCD (Konvensi Penanggulangan Desertifikasi) diratifikasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). CCD merupakan satu-satunya konvensi yang mengikat dan disepakati dunia internasional yang menciptakan hubungan antara lingkungan hidup dan pembangunan dalam mengelola bumi.

 

Pihak-pihak yang berkepentingan dengan konvensi ini bekerja untuk melindungi dan memulihkan pemanfaatkan lahan serta meredam dampak kekeringan di wilayah kering, daerah lembab dan kering, semi kering, khususnya di daerah tersebtu ekosistem dan warga sangat rentan terkena dampaknya. Namun begitu, tujuan ini hanya dapat diraih dengan strategi jangka panjang dan kerjasama di antara berbagai negara. Hingga kini 193 negara dunia termasuk Republik Islam Iran bergabung dengan CCD.

 

Negara-negara kaya anggota konvensi ini setiap tahunnya membayar iuran untuk membantu menghentikan proses desertifikasi di dunia khususnya di Afrika. Namun begitu, masih ada juga berbagai sabotase dalam masalah ini. Di samping traktat internasional, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari realita ini bahwa ekosistem secara alami mampu menjaga hutan dan lahan subur berubah menjadi gurun. Tapi hal ini dengan syarat, manusia memberi kesempatan kepada ekosistem untuk melakukannya.

 

Menurut para pakar lingkungan hidup, dengan pengelolaan sumber daya alam, pengawasan ketat dan manajemen bumi yang komprehensif, proses pemulihan alami lingkungan hidup bagi generasi mendatang menjadi mudah. Dalam hal ini manusia kembali harus mawas diri untuk tidak merusak lingkungan hidup sehingga alam akan tetap lestari dan kehidupan mereka di muka bumi tidak terancam.

 

Dampak berbahaya lain dari desertifikasi adalah fenomena badai debu dan kekaburan udara yang disebabkan oleh partikel-partikel kering yang sangat kecil dan melayang-layang di udara sehingga menyebabkan jarak pandang (visibility) berkurang yang dikenal dengan sebutan Haze. Fenomena ini mengancam kesehatan manusia. Jika fenomena Haze tidak ditanggulangi maka akan menciptakan dampak berbahaya.