May 16, 2018 10:14 Asia/Jakarta

Berbagai dokumen dan bukti menunjukkan bahwa sejak lama Iran memiliki undang-undang dan peraturan terkait lingkungan. Di ajaran Iran kuno sangat ditekankan pelestarian unsur alam, yakni udara, air, tanah, api dan kebersihan lingkungan. Hutan beserta pohonnya merupakan simbol keindahan dan kesegaran serta sangat ditekankan dalam ajaran mereka.

Sejarah menunjukkan bahwa orang Iran kuno memiliki ritual khusus terkait pohon dan tumbuhan serta pada prinsipnya mereka sangat menghormati tanah dan pertanian. Prasasti di era Achaemenid Persia di Takht-e Jamshid (Persepolis) menunjukkan urgensitas penghormatan terhadap tanah dan pertanian. Misalnya di seluruh karya yang masih dapat ditemukan, pentingnya pohon dapat disaksikan dengan jelas.

Selain itu, lukisan dan ukiran juga dapat disaksikan pentingnya lingkungan yang diapresiasikan dalam bentuk simbol-simbol. Di antara warga Iran kuno ada keyakinan bahwa bangsa yang menanam pohon dan mengubah tanah menjadi ladang pertanian adalah bangsa yang bahagia.

Takht-e Jamshid (Persepolis)

Setelah bangsa Iran menerima Islam, ajaran agama ini juga membuat warga Iran semakin menyadari akan pentingnya lingkungan. Di berbagai era dan dinasti di Iran, telah disusun undang-undang terkait pelestarian unsur lingkungan. Pasca kemenangan Revolusi Islam di Iran dan mengingat bahwa isu vital masyarakat yang menjadi perhatian adalah lingkungan dan pelestariannya sebagai salah satu kendala sosial juga menjadi perhatian besar pemerintah Islam di negara ini.

Bahkan isu lingkungan juga mendapat perhatian di ideologi Imam Khomeini, bapak pendiri Republik. Pandangan seperti ini mendorong konstitusi Iran menetapkan pelestarian lingkungan sebagai kewajiban umum. Berdasarkan pasal 50 konstitusi Iran, menjadi kewajiban publik melestarikan lingkungan yang menjadi pertumbuhan generasi sekarang atau mendatang. Dengan demikian aktivitas ekonomi dan selainnya yang memicu pencemaran lingkungan atau perusakan permanen dilarang.

Krisis lingkungan dan berbagai kendalanya senantiasa menjadi perhatian Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei. Dalam pandangan beliau, menjaga lingkungan sebuah isu vital. Oleh karena itu, masyarakat dalam hal ini memiliki tanggung jawab dan kewajiban syar'i.

Terkait hal ini, Ayatullah Khamenei secara khusus menekankan bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki tanggung jawab. Menurut perspektif Rahbar, mengingat pemilik utama lingkungan adalah rakyat, maka pemanfaatan lingkungan yang sehat sebagai sebuah hak harus mendapat perhatian besar.

Rahbar juga menilai pelestarian lingkungan sebagai sebuah tugas pemerintah dan menurut Rahbar pemerintah memiliki tanggung jawab utama di bidang ini serta menyelesaikan kendala lingkungan merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab penting pemerintah. Selain di dalam negeri, menurut Rahbar, pemerintah juga harus menggalang interaksi dengan berbagai lembaga dan pemerintah di tingkat regional dan internasional.

Tahun 2015, Rahbar menyampaikan kebijakan makro lingkungan hidup kepada tiga kepala lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kebijakan makro ini mencapuk isu-isu penting seperti penekanan menjaga indeks lingkungan di program pembangunan nasional. Menjaga, melestarikan, menghidupkan dan mengembangkan sumber alam terbarukan, memahami fenomena baru dalam manajenem dan perubahan iklim, melawan ancaman lingkungan, pengembangan lingkungan hijau dengan penekanan terhadap industri minim karbon termasuk indeks yang dipaparkan Rahbar.

Rahbar menanam pohon

Selain itu, pemanfaatan energi bersih, perbaikan model produksi di berbagai sektor industri dan sosial, penghematan air, memperhatikan nilai dan biaya lingkungan, mendukung investasi di sektor lingkungan dan menyusun piagam etika lingkungan juga termasuk poin-poin vital di kebijakan lingkungan yang disampaikan Rahbar kepada pemerintah. Dengan mengkaji kebijakan komunikatif tersebut dapat dipahami bahwa ada dua isu utama, yakni tanggung jawab individu dan sosial serta tugas penting pemerintah yang sangat ditekankan.

Sementara itu mengingat pelestarian lingkungan sebuah isu transnasional, Rahbar juga miliki perhatian istimewa terkait isu diplomasi lingkungan, karena menggapai tujuan yang dicanangkan, membutuhkan pengokohan organisasi regional serta internasional. Misalnya isu menangani fenomena badai debu dan pencemaran air. Krisis badai debu selama beberapa tahun terakhir secara langsung atau tidak, membuat sebagain wilayah Iran mengalami krisis. Kendala dan krisis ini hanya 15 persen dipicu faktor internal.

Fenomena badai debu yang kerap dialami Iran diakibatkan oleh perusakan lingkungan di negara-negara seperti Irak dan Kuwait serta lingkungan di sekitar Iran. Selain mengancam langsung terhadap manusia, badai debu juga mengancam secara serius tumbuhan dan hutan Iran, khususnya di wilayah yang berbatasan dengan negara-negara tersebut.

Di antara langkah trans-nasional Republik Islam Iran untuk melestarikan lingkungan adalah partisipasi Tehran dengan negara-negara tetangga di dua bidang kelautan Teluk Persia dan Laut Oman di selatan serta Laut Kaspia di utara. Kerja sama ini sangat penting mengingat dampaknya bagi kehidupan rakyat dan lingkungan di Iran.

Selain kebijakan pelestarian lingkungan di tingkat regional, Republik Islam Iran juga aktif di berbagai organisai internasional lingkungan hidup. Keanggotaan Iran di berbagai konvensi dan protokol terkait lingkungan seperti konfensi perubahan iklim, konvensi ramsar, konvensi menjaga lapisan ozon, konvensi perlindungan warisan alam, konvensi penggurunan, konvensi keragaman hayati dan konvensi pencegahan pencemaran laut, adalah contoh nyata dari tekad Iran menjaga lingkungan dunia.

Organisasi lingkungan Iran sebagai rujukan nasional di bidang ini, selain aktif di berbagai konferensi lingkungan hidup di tingkat internasional, juga bertanggung jawab melaksanakan keputusan internasional.

Lingkungan hidup

Mengingat bahwa penanganan terhadap faktor perusak lingkungan di Republik Islam Iran sentantiasa dilakukan dalam koridor ajaran agama, maka hal ini telah menjadi sebuah tujuan yang tidak dapat disatukan dengan kepentingan ekonomi ataupun politik. Isu lingkungan sejatinya terkait dengan kehidupan manusia dan wajar jika kemajuan di bidang ini demi kehidupan yang sehat bagi manusia. Jika lingkungan rusak, maka segala sesuatunya bakal musnah.

Krisis ini tidak terbatas pada satu atau dua negara atau satu benua, tapi krisis lingkungan akan menimpa seluruh negara dunia. Oleh karena itu, kerja sama internasional dapat menjadi faktor pencegah serta memanajemen instabilitas lingkungan di dalam dan luar suatu negara. Realita ini menjelaskan pentingnya lingkungan di tingkat global dan komitmen Republik Islam Iran memulihkan kondisi lingkungan global village mengindikasikan bahwa negara ini memiliki perhatian khusus terhadap kelestarian lingkungan sebagai faktor perdamaian dan persahabatan.

Tags