Iran Menyatakan Angkatan Laut Kanada sebagai Organisasi Teroris
Pars Today – Kementerian Luar Negeri Iran, sebagai tanggapan atas keputusan ilegal pemerintah Kanada, menyatakan bahwa Angkatan Laut Kanada termasuk dalam undang-undang tindakan balasan Iran dan berdasarkan kerangka hukum tersebut, dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Menurut laporan Pars Today, Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan merujuk pada keputusan pemerintah Kanada tanggal 19 Juni 2024 untuk memberi label pada sebagian angkatan bersenjata Republik Islam Iran. Pernyataan itu menegaskan: karena pemerintah Kanada, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, telah memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) – salah satu pilar resmi angkatan bersenjata Iran – ke dalam daftar organisasi teroris, Republik Islam Iran bertindak berdasarkan prinsip tindakan balasan.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa langkah Tehran didasarkan pada Pasal 7 Undang-Undang ‘Tindakan Balasan terhadap Deklarasi IRGC sebagai Organisasi Teroris oleh Amerika Serikat’ yang disahkan pada tahun 2019; undang-undang yang menegaskan bahwa semua negara yang dengan cara apa pun mengikuti atau mendukung keputusan Amerika dalam hal ini akan dikenakan tindakan balasan oleh Republik Islam Iran.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa Angkatan Laut Kanada termasuk dalam ketentuan undang-undang ini dan dalam kerangka tindakan balasan, dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Pemerintah Kanada pada tahun 2012 memutuskan hubungan diplomatik dengan Teheran, dan pada tahun lalu, dalam melanjutkan kebijakan anti-Iran, memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris; sebuah langkah yang mendapat kecaman resmi dari Republik Islam Iran.