Kelanjutan Penutupan Masjid Terbesar di Kashmir
Masjid terbesar di Kashmir, Jama (Jamia) telah ditutup selama Idul Adha yang di daerah tersebut dirayakan pada hari Senin, 12 Agustus 2019, bahkan ada laporan yang menyebutkan bahwa masjid itu telah ditutup sejak 5 Agustus 2019.
Karena ditutup, umat Islam tidak dapat menggelar Shalat Idul Adha, dan mereka diinstruksikan untuk menunaikan salat di masjid di lingkungan mereka tinggal.
Penutupan masjid tersebut memicu warga Kashmir menggelar protes di dua kota besar, Srinagar dan Soura. Mereka meneriakkan slogan, "kami ingin kebebasan" dan "India pergi."
Menurut seorang demonstran, apa yang dilakukan India di Kashmir tidak bisa diterima. Sepekan sebelumnya, pemerintah India juga telah mencabut status istimewa (otonomi) dan memberlakukan pengetatan keamanan di Kashmir.
Seorang demonstran yang berbicara secara anonim mengatakan, perjuangan kami akan berlanjut, bahkan jika India tetap menutup Kashmir berbulan-bulan.
Kashmir merupakan wilayah subur yang disengketakan oleh India dan Pakistan. Perselisihan memuncak setelah pencabutan status istimewa oleh India. Tindakan itu dikecam Pakistan.
Pencabutan status khusus menyebabkan Kashmir berada di bawah kendali penuh New Delhi. Saat ini warga luar Kashmir berhak mencari kerja dan memiliki tanah di wilayah tersebut. Dulunya hal-hal tersebut terlarang untuk dilakukan.
Sebelum statusnya dicabut, Kashmir memiliki keistimewaan dibanding negara bagian lain di India. Mereka diizinkan memiliki bendera sendiri. Selain itu, lapangan kerja dan tanah hanya boleh dimiliki oleh warga lokal setempat.
Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut pencabutan status itu dibutuhkan untuk menjaga keutuhan integritas dan mempercepat pembangunan.
Setelah status istimewa dicabut, India langsung memperketat keamanan. Sebanyak 52 politikus penentang New Delhi ditangkap dan dipenjara di luar Kashmir.
Kini lebih dari empat bulan, masyarakat tidak bisa menunaikan shalat Jumat di Masjid Jama. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak hanya dibatasi ruang geraknya, namun kebebasan beragama mereka pun dilanggar. (RA)