Jun 19, 2021 10:31 Asia/Jakarta

Pengesahan Rencana Pembatalan Wewenang Perang Presiden Amerika Serikat di DPR AS

Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Kamis (17/06/2021)mengesahkan RUU yang menyerukan pembatalan wewenang hukum yang diberikan kepada Presiden untuk memulai perang tanpa berkonsultasi dengan Kongres.

Izin untuk Menggunakan Kekuatan Militer terhadap Irak (AUMF), yang diadopsi pada tahun 2002 adalah undang-undang yang disahkan oleh anggota parlemen AS sebelum invasi militer ke Irak. UU ini mengizinkan presiden untuk memerintahkan aksi militer di Asia Barat dalam keadaan tertentu tanpa persetujuan kongres.

Pada Maret 2002, Presiden AS saat itu George W. Bush memerintahkan serangan militer ke Irak dengan dalih adanya senjata pemusnah massal di Irak berdasarkan UU ini.

Rencana pembatalan wewenang ini disahkan dengan 268 suara setuju dan 161 suara menentang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya. More...

Tags