Kekerasan Terhadap Para Jurnalis
https://parstoday.ir/id/radio/world-i15172-kekerasan_terhadap_para_jurnalis
Tanpa media yang bebas, demokrasi tidak akan berdiri dan terbentuk. Media selain merefleksikan opini publik, juga mampu membentuk perspektif dan tuntutan publik. Mengetahui adalah hak masyarakat dan menggapai hak tesrebut dapat terlaksana melalui media massa.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jul 21, 2016 09:50 Asia/Jakarta

Tanpa media yang bebas, demokrasi tidak akan berdiri dan terbentuk. Media selain merefleksikan opini publik, juga mampu membentuk perspektif dan tuntutan publik. Mengetahui adalah hak masyarakat dan menggapai hak tesrebut dapat terlaksana melalui media massa.

Jurnalis adalah orang yang menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menyadarkan mereka tentang wacana logis dalam masyarakat. Dalam masyarakat yang di mana para wartawan tidak memiliki keamanan jiwa, bagaimana mungkin informasi dapat disampaikan secara detail dan transparan.

 

Dalam masyarakat demokratis, pemerintah bertanggungjawab meningkatkan dan mengembangkan media serta menjamin keamanan nyawa para jurnalis. Akan tetapi sekarang, di sejumlah negara, para jurnalis bukan hanya tidak mendapat dukungan dari pemerintah, bahkan mereka dinilai sebagai ancaman bagi pemerintah dan pera pejabat.

 

Contoh dari hal itu dapat kita saksikan di Afghanistan di mana berdasarkan laporan Komite Perlindungan Jurnalis, ada beberapa ancaman yang dihadapi yaitu, para pejabat pemerintah, kelompok penentang bersenjata khususnya Taliban, pasukan asing, pasukan internasional, para pemilik media dan tokoh-tokoh masyarakat berpengaruh. Ancaman tersebut terkadang membahayakan nyawa, pemukulan atau bahkan ancaman secara verbal.

 

Berbagai laporan dokumentatif menunjukkan bahwa ancaman terhadap nyawa jurnalis biasanya dilakukan oleh kelompok bersenjata khususnya Taliban. Akan tetapi, ancaman verbal, pelanggaran kebebasan berpendapat, sensor perspektif para jurnalis biasanya dilakukan oleh lembaga dan para pemilik media.

 

Meski konon disebutkan bahwa salah satu keberhasilan pemerintah Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir adalah kebebasan berpendapat, namun para korban di bidang ini adalah para jurnalis. Para jurnalis menyatakan, di Afghanistan memang ada kebebasan berpendapat, akan tetapi terdapat banyak halangan dan ancaman yang menghadang aktivitas para jurnalis. Sebagian jurnalis menyatakan mereka beraktivitas dengan upah dan tunjangan minim. Kondisi hidup  dan keamanan nyawa mereka tidak diperhatikan. Sebagian media tidak memberi gaji cukup kepada para jurnalis, selain itu memberikan instruksi sesuai selera dan tidak bersandarkan pada prinsip atau paramater jurnalisme.

 

Para jurnalis Afghanistan menilai ancaman keamanan dan tidak adanya akses informasi sebagai masalah penting mereka dan menyatakan bahwa nyawa para jurnalis terancam dari semua kelompok khususnya oleh sebagian pejabat pemerintah. Contoh terbarunya adalah tewasnya Zabihullah Tamanna, seorang jurnalis dan fotografer Afghanistan yang tewas akibat serangan roket di wilayah Marjah di Helmand, bersama rekannya asal Amerika Serikat, David Gilkey. Tamanna sejak 2002 hingga 2010 adalah ketua kantor perwakilan Kantor Berita Xinhua Cina di Kabul, dan dia bekerjasama dengan sejumlah jaringan di berbagai negara. 

 

Komite Perlindungan Jurnalis Afghanistan menyatakan, tewasnya Zabihullah Tamanna, seorang jurnalis Afghanistan kembali membuktikan bahwa negara itu merupakan medan paling berbahaya bagi aktivitas para jurnalis. Pasca serangan berdarah beberapa bulan lalu terhadap para pegawai televisi Tolou di Kabul, dan sekarang tewasnya dua jurnalis di Helmand, maka semakin kuat pula asumsi soal kekerasan terhadap para jurnalis di negara itu.

 

Berdasarkan laporan Kantor Dukungan Media Bebas di Afghanistan, antara tahun 2001 hingga 2015, tercatat 634 kasus kekerasan terhadap para jurnalis di Afghanistan di mana 116 di antaranya dilakukan oleh kelompok Taliban. Nuragha Sharif, pejabat Kantor Dukungan Media Bebas di wilayah utara Afghanistan, mengungkap data tersebut dalam konferensi bertema "ancaman terhadap para jurnalis dan tantangan yang dihadapi media massa dan jurnalis" di Mazar Sharif.  Dengan mengemukakan angka kekerasan terhadap para jurnalis, Sharif juga menegaskan bahwa kekerasan terbanyak terhadap jurnalis dan aktivis media dilakukan oleh pemerintah.

 

Menurutnya, kekerasan itu mencakup 46 pembunuhan, 44 kasus penganiayaan, 24 kasus penculikan, 85 kasus penangkapan, 244 penistaan dan ancaman, dan 191 kasus pemukulan terhadap para wartawan. Ditambahkannya, 344 di antaranya dilakukan oleh oknum pemerintah, 116 kasus oleh anasir Taliban, 161 oleh kelompok tak dikenal dan 19 kali dilakukan oleh pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Afghanistan.

 

Sharif juga menuding pemerintah Afghanistan tidak mempedulikan ancaman terhadap media dan jurnalis seraya mengatakan, "Bahkan telah diumumkan perang terhadap media massa di parlemen dan dalam banyak kasus pemerintah Afghanistan tidak memperhatikan media massa serta tidak memberikan informasi kepada mereka."

 

Meski demikian harus ditekankan pula beberapa waktu lalu, pemerintah Afghanistan telah membentuk sebuah komite khusus untuk mengusut kekerasan terhadap para jurnalis dan pegawai media massa. Kantor wakil presiden Afghanistan dalam pernyataannya menyebutkan, komite itu bertugas menyusun laporan lengkap terkait aksi-aksi kekerasan terhadap para jurnalis dan memiliki wewenang untuk melanjutkan aktivitasnya hingga tahap identifikasi, penyelidikan dan bahkan pengadilan para pelaku kekerasan.

 

Menurut pejabat kantor dukungan media bebas di wilayah Afghanistan utara, ancaman keamanan dari pihak Taliban, penargetan lembaga-lembaga media oleh kelompok bersenjata itu, kerugian finansial media, tidak adanya penindaklanjutan kasus-kasus pembunuhan, ancaman dan pemukulan terhadap para jurnalis oleh aparatur negara serta ketidakpedulian pemerintah, termasuk di antara alasan permohonan suaka para insan media dan jurnalis Afghanistan ke negara-negara Eropa.

 

Laporan berbagai tindak kekerasan terhadap para jurnalis semakin hari semakin mengkhawatirkan. Sebagai contoh, para Reporter Lintas Batas (RSF) di akhir tahun 2015 menyatakan, di seluruh dunia sebanyak 54 jurnalis disandera dan jumlah tersebut meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya. Para jurnalis tetap menjadi target utama kelompok-kelompok bersenjata yang menginginkan kontorl penuh wilayah-wilayah konflik atau wilayah tidak aman. Dalam laporan itu disebutkan pula bahwa 153 jurnalis ditahan dan delapan lainya dinyatakan hilang.

 

Di antara jurnalis yang tersandera, sembilan persennya di Afrika Utara dan 91 persennya di Timur Tengah. Menariknya, para penculiknya adalah kelompok-kelompok teroris seperti Daesh, Front Al-Nusra dan Al-Qaeda yang mendapat dukungan dari negara-negara Barat untuk menebar brutalitas membunuh warga tidak berdosa dan para jurnalis.

 

Tahun lalu, delapan jurnalis hilang dan nasib mereka tidak diketahui. Banyak kasus hilangnya para jurnalis di wilayah perang dan tidak aman. Dalam hal ini, Libya mencatat kasus terbanyak hilangnya para jurnalis.

 

Salah satu di antara bukti kekerasan terhadap para jurnalis adalah penangkapan mereka oleh pejabat resmi dan pemerintah di mana berdasarkan data dan informasi yang ada, Turki mencatat rekor terbanyak pada tahun 2015.

 

Faktanya, kekerasan terhadap para jurnalis tidak hanya terjadi di negara-negara Asia dan Afrika saja, bahkan di negara-negara yang mengklaim sebagai pionir dalam menyerukan slogan kebebasan berpendapat. Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini mengatakan, saat ini terpublikasi laporan-laporan soal eskalasi ancaman dan kekerasan terhadap para jurnalis di banyak negara dunia. Contoh terbarunya di Eropa adalah kekerasan polisi Perancis yang mengundang kecaman dari berbagai LSM negara itu.