Tantangan Baru Perekonomian Global
Fenomena Brexit dan naiknya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat menimbulkan tantangan baru bagi sistem Neoliberalisme di kancah politik internasional. Selama beberapa dekade Neoliberalisme diyakini sebagai obat mujarab oleh kekuatan besar dunia. Tapi kini perekonomian dunia menghadapi ujian baru yang besar. Lalu pertanyaanya, bagaimana tingkat kekuatan pertahanan di tingkat teori dan praktik dari sistem Neoliberalisme menghadapi serbuan pendukung proteksi ekonomi?
Prinsip-prinsip ekonomi Neoliberalisme selama bertahun-tahun menjadi kebijakan perekonomian nasional pelbagai negara di dunia dan juga sistem perekonomian global. Seiring tumbangnya blok Timur dan ketidakefektifan Sosialisme model Uni Soviet para pendukung Neoliberalisme mendapatkan angin segar untuk lebih leluasa menancapkan pengaruhnya di tingkat dunia.
Pemikiran Neoliberalisme yang mengikuti pendahulunya, Kapitalisme Klasik mengusung prinsip kepemilikan individu dan menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar. Selain itu, Neoliberalisme memasukkan prinsip baru berupa perdagangan bebas sebagai konsepsi penting, yaitu Globalisasi yang dipandang sebagai tuntutan masyarakat global. Oleh karena itu, kaum Neoliberalis meyakini peran pemerintah hanya sebatas mengurus urusan yang berkaitan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar lapisan masyarakat yang terkena dampak globalisasi.
Neoliberalis melampaui pendahulunya menegaskan pengabaian terhadap kedaulatan nasional. Dalam pandangan ini, batasan politik, geografi dan budaya antaranegara sebagai faktor penghalang terwujudnya perdagangan bebas antarbangsa. Dengan demikian, semua hambatan tersebut harus dihilangkan. Dengan kata lain, globalisasi lahir dari rahim Neoliberalisme yang kemudian dijadikan sebagai pilar perekonomian global.
Tapi seiring berlalunya waktu Neoliberalisme menghadapi tantangan baru dan ketidakefektifan sistem perekonomian ini digugat berbagai kalangan. Contoh dari masalah besar sistem Neoliberalisme adalah globalisasi. Pada awalnya, masalah tersebut muncul di negara-negara terbelakang kemudian negara sedang berkembang dan pada dekade kedua abad 21 merembet ke sejumlah negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Sebagai contoh penekanan terhadap masalah prinsip persaingan bebas pada akhirnya mengarah kepada monopoli ekonomi. Dampaknya, terjadi kesenjangan pendapatan antara negara maju dengan negara sedang berkembang dan terbelakang. Munculnya fenomena negara dunia pertama dunia ketiga juga dipicu oleh kelahiran Neoliberalisme.
Sistem Neoliberalisme yang bertujuan untuk meningkatkan laba sebanyak-banyaknya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghilangkan berbagai penghalang dari perdagangan bebas. Mulai dari pengabaian batasan geografis hingga penghapusan pajak perdagangan.
Untuk mendukung tujuan besar ini dibentuklah perhimpunan-perhimpunan ekonomi dan traktat perdagangan bebas di tingkat regional dan global di seluruh penjuru dunia. Melalui mekanisme yang dibuat dalam organisasi internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Uni Eropa, NAFTA dan lainnya, modal material dan sumber daya manusia memiliki potensi besar untuk bergerak lebih leluasa melebihi sebelumnya sehingga miliaran modal dan jutaan orang bergerak dan berpindah dari satu negara ke negara lain.
Potensi ini untuk batasan tertentu bisa menjamin kepentingan nasional negara-negara maju. Tapi kemudian muncul masalah akibat kelemahan sistem Neoliberalisme yang mulai terlihat dan dirasakan oleh para pemimpin negara maju. Dampak krisis finansial 2008 menyebabkan perekonomian global menghadapi pukulan keras yang berakibat munculnya pelarian modal dan tutupnya pasar finansial. Tidak hanya itu, muncul efek negatif lain seperti lonjakan pengangguran, imigrasi ilegal dan meningkatnya ancaman keamanan global.
Dalam situasi demikian, kemunculan kubu pendukung proteksi ekonomi menjadi masalah baru bagi Neoliberalisme. Sebab terjadi perbedaan prioritas antara para pembela kebijakan Proteksionisme dan pengusung Neoliberalisme. Sebagai contoh, kalangan Proteksionisme mempertahankan pasar nasional menghadapi serbuan kopetitor asing. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, mereka menerapkan permberlakukan tarif perdagangan, penentu kuota impor, distribusi subsidi dan akhirnya melakukan intervensi ekonomi yang lebih dalam.
Dengan kebijakan tersebut, kubu Proteksionis berharap bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi, terutama produksi nasional, sekaligus bisa menekan tingkat pengangguran dalam menghadapi serbuan sumber daya materi dan manusia di tingkat global.
Dari pembahasan teoritis ini muncul strategi praktis yang menjadi pembahasan di berbagai dunia. Warga Inggris memilih keluar dari Uni Eropa dalam referendum Brexit dengan harapan bisa menjaga pasar dalam negerinya menghadapi dampak negatif dari globalisasi ekonomi yang harus dijalankan negara ini sebagai komitmen terhadap keanggotaannya di Uni Eropa.
Tidak lama berselang dari fenomena Brexit di Inggris, kemenangan Trump dalam pemilu Presiden Amerika Serikat pada tahun 2016 menambah daftar panjang kemenangan kubu Proteksionis di dunia Barat. Diprediksi gelombang baru ini semakin meningkat di negara-negara maju seperti Perancis dan Jerman.
Para politikus macam Theresa May, Donald Trump dan Marie Le Pen merupakan orang-orang yang dikenal keras menentang traktat perdagangan bebas. Mereka juga mendukung pembatasan transfer modal dan sumber daya manusia antarnegara, memprioritaskan produksi nasional dan penciptaan lapangan kerja bagi para pekerja dalam negeri dan tidak mempercayai mekanisme pasar internasional.
Berlanjut dan semakin menyebarnya pandangan yang dijalankan oleh sejumlah negara kuat dalam perekonomian global akan menjadi contoh bagi negara lain. Oleh karena itu, diprediksi kebijakan serupa akan diambil dan dijalankan dalam skala luas oleh berbagai negara dunia demi kepentingan perekonomian nasionalnya masing-masing. Pada akhirnya masalah ini berujung semakin ditinggalkannya Neoliberalisme sebagai sistem perekonomian dunia.
Menyikapi masalah ini, para pendukung Neoliberalisme memberikan peringatan keras mengenai dampak berbahaya kebijakan proteksi di bidang politik, ekonomi dan sosial.
Lebih keras dari itu, sebagaian menyuarakan ancaman Neofasisme di dunia yang pernah muncul dari rahim perang antarkekuatan besar dunia pada Perang Dunia I dan II dahulu. Tapi struktur politik dan keamanan dunia dan juga mekanisme liberal demokrasi tidak akan mengizinkan munculnya kembali Fasisme dan perang besar dalam skala global di abad ke-21.
Meski demikian, tidak diragukan lagi di bawah cengkeraman kebijakan Proteksionisme terhadap politik, ekonomi dan budaya di berbagai negara dunia tingkat kerjasama untuk mengelola dunia semakin luntur dan melemah.