Keragaman Dimensi Dekadensi Moral di Eropa
Menurunnya peran agama dan moral di kehidupan sosial Barat khususnya di Eropa serta merosotnya nilai-nilai moral di berbagai negara Eropa terutama beberapa dekade terakhir menarik perhatian banyak sosiolog dan pakar moral. Poin penting adalah proses ini semakin kencang dalam beberapa tahun terakhir dan kini berubah menjadi isu penting yang belum pernah terjadi selama beberapa dekade terakhir.
Untuk memahami lebih baik kasus ini, kita akan membahas kemerosotan dan dekadensi moral di berbagai negara Eropa dalam berbagai dimensi. Salah satu bukti penting kemerosotan moral di Barat adalah kebebasan seks tanpa batas. Di negara-negara Barat khususnya di Eropa, hubungan seks antara pria dan wanita dimulai sejak anak menginjak usia balig (puber) dan hubungan ini dilakukan tanpa batas serta terus berlanjut.
Menurut Abul Fazl Sajedi, pakar agama, peradaban, budaya dan nilai-nilai Barat menunjukkan pandangan menyimpang kepada manusia, pribadi manusia, posisi dan tugasnya di masyarakat. Di sisi lain, tidak adanya keyakinan atau komitmen terhadap ajaran agama di kebanyakan negara Eropa termasuk Inggris mendorong Barat menolak setiap pembatasan moral dan perilaku khususnya di isu gender dan hubungan dengan lawan jenis. Hal ini menjadi bagian di kehidupan masyarakat dan elit politik Barat.
Sepertinya isu dekadensi moral di Eropa dan maraknya ajaran anti moral, anti agama dan anti kemanusiaan telah mencapai sisi berbahaya. Robert J Ringer, penulis Amerika seraya menyadari kemunduran budaya Barat menilai akar dari dekadensi ini terletak pada kerusakan moral. Ia menulis, "Kemunduran Barat dapat dicermati melalui bagan alir."
Salah satu ranah skandal moral di Eropa adalah penyalahgunaan tokoh terkemuka dan elit politik atas jabatannya untuk memenuhi hasrat seksnya dan pelecehan seksual kepada bawahannya. Dalam hal ini banyak kasus yang bisa dijadikan bukti. Salah satunya adalah skandal seksual Francois Hollande, mantan presiden Perancis selama menjabat sebagai pemimpin negara ini. Ia meninggalkan pasangannya di Istana Elysee dan menjalin hubungan dengan wanita lain. Skandal ini menjadi salah satu faktor turunnya popularitas Hollande di tengah masyarakat Perancis.
Meski demikian, kini kita menyaksikan terbongkarnya beragam kasus pelecehan seksual di Inggris yang pastinya memiliki sejumlah dampak. Dalam hal ini, terkuaknya kasus baru skandal moral di parlemen Inggris menuai reaksi luas dari pemerintah, parlemen dan media di negara ini. Mengingat gesekan para anggota parlemen, menteri dan pejabat lainnya, diprediksikan kasus ini kedepannya akan memperlihatkan dimensinya yang lebih besar.
Di antara skandal moral terbaru di Inggris adalah kasus pelecehan seksual oleh Menteri Pertahanan Inggris, Michael Fallon. Ia pun terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini dilakukan di tengah tudingan Fallon melakukan perilaku tidak pantas terhadap seorang jurnalis wanita. Ia mengundurkan diri awal Oktober 2017.
Fallon meminta maaf kepada seorang jurnalis bernama Julia Hartley-Brewer, setelah sang jurnalis menyebut seorang menteri senior pada kabinet pemerintahan Inggris berulang kali meletakkan tangan di lututnya saat makan malam konferensi partai tahun 2002 lalu.
Kini gelombang skandal seksual dan moral di parlemen dan lingkungan kerja Inggris mulai terkuat dan setiap hari kita menyaksikan kasus baru. Menurut berbagai laporan, 53 persen wanita Inggris mengalami pelecehan seksual di lingkungan kerjanya. 63 persen korban memilih tidak melapor karena takut kehilangan pekerjaan.
Inggris tercatat negara Eropa yang paling banyak menunjukkan catatan pelecehan atau skandal seksual. Contohnya mantan penyiar radio BBC di Inggris terjerat kasus kekerasan seksual. Pria berusia 73 tahun ini menghadapi puluhan dakwaan kekerasan seksual terhadap sejumlah bocah laki-laki. Dalam persidangan di salah satu pengadilan di London, Inggris, Chris Denning mengaku bersalah atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Sebelumnya, Jimmy Savile yang juga presenter BBC didakwa kasus serupa. Kini giliran skandal para elit politik Inggris yang terkuak. Mereka dituduh melecehkan bawahannya di lingkungan kerja.
Contoh lain dari kebobrokan moral di Eropa adalah terbongkarnya skandal seksual di Gereja Katolik dan pengakuan Vatikan akan kasus ini. Gereja Katolik selama 16 tahun lalu dililit berbagai kasus pelecehan seksual anak-anak di gereja mereka di Amerika Serikat, Irlandia, Jerman dan sejumlah negara Amerika Latin.
Joseph Duffy, salah satu pastor Irlandia mengatakan, cacad dan noktah hitam ini tak mungkin dihapus. Terbongkarnya skandal moral para pastor Katolik telah mengejutkan para pengikut Kristen, karena tokoh yang seharusnya membimbing masyarakat dan menyeru mereka ke arah spiritual dan moral yang baik malah melakukan kajahatan seperti ini.
Beragam catatan jurnalistik dan penelitian ilmiah sebelumnya telah mengungkap banyak kasus seksualitas di kalangan imam Katolik. September lalu, Universitas RMIT Australia menerbitkan laporan yang mereka kerjakan sejak 1985, berjudul Child Sexual Abuse in the Catholic Church.
Profesor Des Cahill -salah seorang penulis laporan itu- menyebut ribuan anak di panti asuhan yang dikelola gereja Katolik di seluruh dunia rentan menjadi korban pelecehan seksual para pastor. Cahill -mantan imam yang memutuskan mundur dari gereja untuk menikah- mengatakan bahwa pelecehan seksual pastor terhadap anak belakangan menurun seiring kewaspadaan orang tua dan pengawasan gereja.
Laporan itu juga menyebut, dalam rentang tahun 1950 hingga 2000 tercatat satu dari 15 imam di Australia, Irlandia, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Belanda, melecehkan anak dan remaja secara seksual. Maret 2017, media Italia melaporkan skandal pesta seks yang diduga dilakukan sejumlah imam di Napoli. Adapun, pada Oktober 2015, Paus Fransiskus secara terbuka meminta maaf atas skandal hubungan seksual sesama jenis sejumlah pastor Katolik Roma.
Contoh lain dari dekadensi moral di masyarakat Eropa adalah kebebasan hubungan sesama jenis dan diakuinya hak kaum sesama jenis termasuk pernikahan serta hak mereka untuk mengadopsi anak. Pelegalan pernikahan sesama jenis telah merusak esensi sejati pernikahan. Pernikahan yang sepanjang sejarah diakui adalah hubungan antara pria dan wanita yang salah satu fungsinya melanjutkan keturunan.
Langkah terbaru di kasus ini terjadi di Jerman. Parlemen Jerman hari Jumat (30/6/17) meratifikasi rancangan undang-undang (RUU) pengakuan secara legal pernikahan sesama jenis. 393 anggota parlemen Jerman (Bundestag) menyetujui rancangan ini dan 226 lainnya menolak. Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD), sayap kiri dan partai hijau yang memiliki suara mayoritas cukup rentan di parlemen dengan saling berkoordinasi, mampu meratifikasi draf pernikahan sesama jenis di Bundestag. Tak hanya itu, pasangan sesama jenis juga diberi hak untuk mengadopsi anak.
Undang-undang anti moral ini menuai penentangan keras dari gereja Jerman. Uskup Berlin seraya mengungkapkan penyesalannya atas peratifikasian RUU ini diparlemen menjelaskan, dengan diterapkannya undang-undang ini, prosentase pernikahan tradisional akan menurun serta stabilitas keluarga akan terancam.
Mengingat Jerman negara terpenting Uni Eropa dan kekuatan ekonomi terbesar kawasan, maka sikap Berlin meratifikasi undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis bakal mendorong negara Eropa lainnya untuk meniti jalan serupa dengan Jerman. Dengan demikian masyarakat Eropa dan masayarakat Barat secara keseluruhan akan mengalami dekadensi moral lebih cepat.
Pastinya pendekatan Barat ini dan prosesnya bertentangan dengan klaim mereka sebagai pelopor pembangunan dan kemajuan umat manusia di seluruh dunia. Barat senantiasa menekankan prinsip keunggulan budaya, nilai-nilai dan keyakinan mereka terhadap budaya dan nilai-nilai pihak lain. Barat berulang kali menekankan budaya, nilai-nilai dan agama lain terbelakang. Untuk membuktikan klaimnya tersebut, negara-negara Eropa selama beberapa tahun terakhir banyak melakukan upaya untuk melegalkan hubungan sesama jenis, termasuk melegalkan pernikahan kelompok ini. Denmark menjadi pelopor di Eropa sebagai negara pertama yang meratifikasi undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis pada tahun 1992.
Di negara-negara Barat dalam 40 tahun lalu, kecenderungan sesama jenis secara perlahan mulai mendapat legalitas. Sampai tahun 1967, di Inggris orang dewasa yang tertangkap ketika tengah melakukan hubungan sesama jenis akan mendapat hukuman. Namun setelah tahun 1967, hubungan sesama jenis dinyatakan legal dan selanjutnya batas usia yang dibolehkan untuk melakukan hubungan ini diturunkan hingga 18 tahun. Tak cukup itu, akibat berbagai desakan yang terus mengalir usia yang dibolehkan untuk melakukan hubungan sesama jenis menjadi 16 tahun.
Kini di mayoritas negara Barat, hubungan sesama jenis telah dilegalkan. Di negara-negara ini, di acara televisi juga diputar film dan program lain yang menayangkan hubungan sesama jenis baik di antara laki-laki maupun perempuan. Mereka berusaha mencitrakan hubungan menyimpang ini sebagai bentuk hubungan yang wajar. Di sisi lain, Gereja Katolik dalam menyikapi fenomena ini ternyata tidak mengikuti tuntutan kitab suci mereka dan menunjukkan reaksi yang lamban terhadap dosa besar ini dan sumber dari petaka lainnya.