Pelanggaran Luas HAM di Amerika
Laporan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2017 Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dirilis pada 20 April 2018. Meski laporan ini mengkritik kondisi HAM di sejumlah negara dunia, tapi target utama adalah negara-negara anti atau rival Amerika seperti Rusia, Cina, Republik Islam Iran, Suriah dan Korea Utara. Ini adalah laporan ke-42 Departemen Luar Negeri Amerika terkait kondisi HAM di dunia.
Pertanyaannya di sini adalah lembaga dunia mana yang memberi wewenang kepada pemerintah Amerika untuk menyelidiki dan memberikan laporan tahunan kondisi HAM berbagai negara dunia? Di sisi lain, Amerika telah membuktikan dirinya sebagai salah satu pelanggar HAM terbesar dunia dengan raport mereka di berbagai isu hak asasi manusia. Untuk lari dari desakan rakyatnya dan tekanan opini publik dunia, Amerika malah mempertanyakan kondisi HAM di seluruh negara.
Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS memperioritaskan laporannya mengenai kondisi HAM negara-negara yang memiliki kepentingan yang tidak selaras dengan Washington ketimbang memberikan laporan tahunan mengenai pelanggaran luas terhadap hak-hak warganya. Amerika yang menganggap dirinya polisi dunia bukan saja melancarkan serangan sepihak ke negara lain dengan berbagai alasan, tapi juga merasa dirinya berhak untuk menilai kondisi HAM negara lain. Di sisi lain, Washington di laporan HAMnya menolak untuk membicarakan kondisi hak asasi manusia di dalam negerinya.
Menilai dan memutuskan kebijakan dan prosedur Hak Asasi Manusia negara lain merupakan pelanggaran utama terhadap hak berbagai negara dan juga melanggar prinsip yang diterima mengenai larangan intervensi di urusan internal negara-negara independen.
Sikap Amerika ini kerap menuai kritik negara-negara seperti Rusia, Cina dan Republik Islam Iran. Bahkan hal ini juga mendorong negara lain melakukan langkah serupa terhadap Washington. Seperti yang dilakukan Deplu Cina dan Rusia. Keduanya merilis laporan tahunannya mengenai kondisi HAM di Amerika dan mempertanyakannya.
Banyak laporan seperti laporan Dewan HAM PBB serta berbagai bukti lain yang menunjukkan Amerika sebagai pelanggaran terbesar hak asasi manusia di dunia meski negara ini senantisa mengaku sebagai pembela HAM. Salah satu pakar HAM Amerika Latin di salah satu sidang Dewan HAM PBB merekomendasikan pakar HAM Amerika untuk menyelidiki berbagai pelanggaran HAM terhadap warga Amerika ketimbang menulis laporan kondisi hak asasi manusia negara lain bagi petinggi Gedung Putih dan Kongres.
Pelanggaran HAM di Amerika terjadi secara luas. Meski pemerintah AS kerap merilis slogan bahwa mereka menjaga prinsip HAM dan melindungi hak serta kebebasan individu dan sosial warga negara ini, namun pendekatan Washington di berbagai isu seperti menyikapi warga pribumi, minoritas dan etnis kulit hitam, kondisi tahanan dan penjara, pelanggaran terhadap privasi warga serta berbagai isu lain menunjukkan kebohongan Gedung Putih terkait pembelaan HAM.
Amerika tercatat sebagai pelanggar terbesar hak-hak kaum pribumi dan kubu minoritas. Pemerintah Washington senantiasa didakwa melakukan kejahatan tak manusiawi terkait pendekatannya terhadap kaum pribumi dan imigran. Dampak paling mengerikan dari tragedi bersejarah ini adalah pengaruh Undang-Undang Pemindahan Indian (Indian Removal Act) yang diratifikasi di Amerika tahun 1830. Undang-undang ini selain merenggut nyawa ribuan warga Indian, jutaan meter persegi wilayah mereka juga dirampas.
Saat ini warga pribumi Amerika sekitar tiga juta jiwa dan meski telah berlalu bertahun-tahun UU Pemindahan Indian, warga minirotas ini hak-haknya masih terancam dan potensi pemberlakuan kembali UU ini oleh pemerintah Amerika masih besar. Kasus lain pelanggaran HAM adalah pelanggaran hak imigran di Amerika. Berdasarkan laporan Human Rights (HRW) pada tahun 2013, ratusan imigran ilegal di Amerika dilecehkan. Mengingat imigran gelap ini tidak memiliki bukti ijin tinggal, mereka memilih diam dan tidak mengadukan perlakuan buruk tersebut karena takut ditangkap karena ilegal memasuki negara ini.
Para imigran ini hidup dalam kondisi buruk bila dibandingkan dengan seluruh lapisan masyarakat Amerika. Berdasarkan data tahun 2013, sekitar 25 juta imigran hidup di Amerika dan sekitar 11 juta di antaranya ilegal memasuki negara ini. Proses pengusiran dan penangkapan imigran di Amerika selama beberapa tahun terakhir semakin meningkat.
Sementara itu, pelanggaran HAM paling nyata dan kerap terjadi di Amerika adalah diskriminasi dan gender. Diskriminasi di Amerika khususnya warga kulit hitam dan berwarna telah terjadi sejak lama dan menjadi isu biasa. Jika kita memperhatikan sejarah Amerika maka kita akan memahami bahwa rasisme di negara ini sangat erat kaitannya dengan sejarah pembentukan Amerika. Menurut keyakinan para pakar, bahkan hal ini kembali ke era kolonialisme di negara ini.
Saat ini ada perbedaan antara diskriminasi yang mendominasi masyarakat Amerika bila di banding dengan masa lalu. Perbedaan ini mencakup diskriminasi di bidang peradilan, diskriminasi di sistem ekonomi, diskriminasi di bidang pendidikan, diskriminasi di bidang kesehatan, diskriminasi di kepolisian dan keamanan Amerika. Bagaimana pun juga Amerika senantiasa mengklaim persamaan hak antara pria dan wanita di berbagai bidang, namun berbeda dengan klaimnya, banyak bukti menunjukkan pelanggaran nyata terhadap hak-hak kaum perempuan di masyakarat Amerika.
Misalnya sampai saat ini di Amerika, 16 persen pria di negara ini meyakini bahwa aksi pemukulan terhadap perempuan itu bisa dibenarkan. Eskalasi kekerasan gender di militer Amerika merupakan bentuk lain pelanggaran hak perempuan di negara ini. Sementara itu, pelanggaran hak anak jelas terlihat nyata dengan penolakan Amerika meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 2013. Dengan demikian AS bersama Somalia dan Sudan Selatan tercatat sebagai tiga negara yang sampai saat ini belum meratifikasi konvensi ini. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak anak dan pelanggaran hak mereka di AS.
Aksi diskriminasi di Amerika paling nyata dialami oleh warga kulit hitam. Sikap diskriminasi terhadap warga kulit hitam tercatat sebagai kasus pelanggaran HAM terpenting di Amerika. Diskriminasi dan perlakuan keras terhadap warga kulit hitam di Amerika dimulai sejak sistem perbudakan di abad 17 dan kondisi ini terus berlanjut sampai sekarang. Diskriminasi dan rasisme senantiasa menjadi isu penting di tengah masyarakat Amerika. Dengan terpilihnya Barack Obama sebagai presiden kulit hitam pertama, banyak harapan kondisi warga kulit hitam di negara ini akan membaik. Tapi yang terjadi adalah kondisi ekonomi dan sosial warga ini semakin memburuk.
Undang-undang diskriminatif di Amerika terhadap warga kulit hitam menuai protes kelompok HAM. Para aktivis mengatakan, potensi perilaku diskriminatif polisi terhadap warga kulit hitam semakin meningkat dan warga ini memiliki potensi dua kali lipat disalahkan di pengadilan serta divonis hukuman. Secara global, meski 13 persen warga AS adalah warga keturunan Afrika, namun mereka tidak memiliki peluang menikmati kekayaan, pendidikan dan kesejahteraan di tengah masyarakat Amerika.
Sebaliknya warga kulit hitam Amerika menghadapi beragam kesulitan dan musibah. Jumlah tahanan AS dari etnis kulit hitam juga terhitung tinggi dan kondisi hidup mereka khususnya di pinggiran kota besar atau kota kecil sangat mengenaskan. Berbagai data statistik menunjukkan sekitar satu juta dari 2,3 juta tahanan AS adalah warga kulit hitam. Yang terpenting adalah korban utama kekerasan polisi Amerika adalah etnis kulit hitam atau warga kulit berwarna. Kondisi ini menjadi alasan aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terkadang terjadi di salah satu kota Amerika. Padahal AS mengaku sebagai pelopor kebebasan dan HAM.
Diskriminasi pendidikan, lapangan pekerjaan, sosial dan kekerasan terhadap warga kulit hitam di negara yang mengklaim sebagai pelopor demokrasi dan HAM di dunia telah menjadi hal biasa. Kondisi ini semakin buruk di era kepemimpinan Donald Trump yang dikenal sebagai sosok rasis. Buktinya adalah peristiwa Charlottesville.
Robert Fontina, aktivis AS seraya menjelaskan bukti bahwa Trump adalah sosok rasis mengatakan, sejak terpilihnya Trump, banyak laporan terkait kekerasan akibat kebencian di Amerika meningkat drastis. Komisi Anti-Diskriminasi Perserikatan Bangsa Bangsa (CERD) selain memperingatkan AS, juga meminta pemerintah Trump secara transparan dan tanpa syarat menghapus diskriminasi di negara ini. Peringatan ini secara khusus mengisyaratkan peristiwa pada bulan Agustus 2017 di kota Charlottesville, di mana salah satu aktivis HAM tewas dalam insiden tersebut.
Kasus lain pelanggaran HAM di Amerika kembali pada masyarakat negara ini. Di antaranya adalah kasus kekerasan dan penggunaan bebas senjata di Amerika telah menimbulkan ancaman serius bagi keamanan individu dan sosial di negara ini. Dengan demikian hak paling dasar warga, yakni mendapat keamanan dan perlindungan, dilanggar secara sistematis dan nyata. Sejatinya AS memiliki catatan tertinggi di dunia terkait kasus kekerasan.
Angka kejahatan di Amerika 20 kali lipat dari seluruh negara maju. AS termasuk negara dunia yang membebaskan pembelian dan membawa senjata. Dengan demikian perusahaan pembuat senjata di negara ini meraup keuntungan besar dari penjualan senjata. Diprediksikan di Amerika beredar sekitar 300 juta pucuk senjata pribadi dan setiap tahun 30 ribu warga negara ini tewas akibat senjata tersebut. Meski demikian tingginya keuntungan dari penjualan senjata membuat perusahaan pembuat senjata memiliki lobi kuat di Kongres dan berhasil mencegah diratifikasinya undang-undang pembatasan senjata atau kebebasan membawa senjata.
Perlakuan terhadap tahanan juga termasuk bentuk lain pelanggaran HAM di Amerika. Kondisi buruk penjara di Amerika dan tingginya jumlah tahanan yang ada mendorong lembaga HAM saat mengunjungi sejumlah penjara di negara ini menyusun laporan yang menunjukkan seakan-akan kondisi tak manusiawi marak di penjara Amerika. Laporan menunjukkan bahwa di mayoritas penjara AS, hak para tahanan tidak diperhatikan dan dilanggar dengan sengaja. Banyak kasus yang menunjukkan, seorang tahanan dengan mudah dipindahkan ke sel isolasi tanpa sebab yang jelas.