Pars Today
Akhirnya pemerintah mengeluarkan perintah larangan mudik Lebaran yang mulai berlaku hari ini, Kamis (06/05/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan masyarakat agar tak mudik Lebaran tahun ini. Jokowi mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang jadi alasan pemerintah akhirnya mengambil keputusan larangan mudik untuk yang kedua kalinya.
Australia meminta Uni Eropa mencabut keputusannya mencegah ekspor vaksin COVID-19 ke negara ini.
Badan Keselamatan Penerbangan Eropa, EASA mengumumkan, sekarang maskapai penerbangan Eropa dapat menggunakan zona udara Iran dan Irak.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memperkuat larangan warga dari beberapa negara Muslim masuk ke wilayah AS. Larangan ini diberlakukan Presiden Donald Trump sejak awal dia menjabat tahun 2017.
Pemerintah Irak melarang media Arab Saudi, Al Arabiya dan Al- Hadas, serta siaran radio AS berbahasa Arab al-Hurra dan Sawa, karena melanggar aturan negaranya.
Rezim Zionis Israel sedang mengevaluasi Rancangan Undang-Undang(RUU) untuk melarang merekam dan mengambil gambar serangan dan kekerasan pasukan Israel terhadap warga Palestina.
Perdana Menteri Perancis Manuel Valls mengkritik keras pendekatan mantan Presiden Nicolas Sarkozy dalam tata kelola pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve, mengatakan undang-undang yang melarang penggunaan burkini di Perancis akan menimbulkan ketegangan sosial dan tidak efektif.
Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan organisasi ini menyambut putusan Pengadilan Tinggi Perancis yang membatalkan larangan penggunaan burkini di pantai-pantai Perancis.