Slovenia Menyambut Baik Putusan ICJ terhadap Israel
-
Slovenia
Pars Today - Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia menyambut baik interpretasi terbaru Mahkamah Internasional (ICJ) tentang kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.
Menurut laporan Pars Today mengutip IRIB, Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia, yang dipublikasikan di media sosial hari Kamis (23/10/2025), menyatakan, “Slovenia menyambut baik klarifikasi komprehensif mengenai kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional yang diberikan oleh Mahkamah Internasional."
Oleh karena itu, Slovenia dengan tegas menyatakan bahwa rezim Israel wajib memenuhi kewajibannya tanpa syarat apa pun, termasuk dengan menciptakan kondisi dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan vital, khususnya melalui Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Pernyataan Kemenlu Slovenia menyimpulkan, “Pelaksanaan kewajiban-kewajiban ini penting untuk melindungi hak asasi rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri, serta untuk memajukan perdamaian dan stabilitas di kawasan.”
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pada hari Rabu (22/10) bahwa Israel berkewajiban, berdasarkan Konvensi Jenewa, untuk memfasilitasi tindakan organisasi kemanusiaan dan negara ketiga, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA), untuk memastikan bahwa bantuan yang cukup mencapai Jalur Gaza.
Dalam putusannya yang terperinci, Mahkamah Internasional menekankan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban tanpa syarat untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk setempat.
Menurut temuan ICJ, sejak 7 Oktober 2023, Israel telah secara ketat membatasi masuknya bantuan kemanusiaan dan bahkan telah mencegah pengiriman pasokan kemanusiaan dan medis sejak 2 Maret tahun ini.(sl)