Peringatan atas Kelanjutan Ekspansionisme Kolonial Rezim Zionis
https://parstoday.ir/id/news/daily_news-i178856-peringatan_atas_kelanjutan_ekspansionisme_kolonial_rezim_zionis
Pars Today - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran menganggap resolusi Knesset rezim Zionis mengenai aneksasi Tepi Barat merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip dan tujuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengutuk keras hal itu.
(last modified 2025-10-24T05:59:48+00:00 )
Okt 24, 2025 12:58 Asia/Jakarta
  • Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran
    Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran

Pars Today - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran menganggap resolusi Knesset rezim Zionis mengenai aneksasi Tepi Barat merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip dan tujuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengutuk keras hal itu.

Menurut laporan Pars Today mengutip IRNA, Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran menyebut resolusi ini sebagai langkah lanjutan dalam jalur ekspansionisme kolonial dan kriminal rezim Zionis, yang telah berlangsung selama delapan dekade dengan pelanggaran terus-menerus terhadap hak asasi rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan melanggar aturan hukum internasional yang mutlak, khususnya hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Mengacu pada berlanjutnya pelanggaran berat hak asasi manusia dan hukum humaniter di Tepi Barat, beserta genosida di Gaza, Jubir Kemenlu Iran menyatakan bahwa kebijakan yang dinyatakan dan dipraktikkan rezim Zionis di Tepi Barat, termasuk pengulangan ilusi "Israel Raya" beserta pembangunan permukiman baru dan adopsi resolusi baru di Knesset, menegaskan rencana rezim ini untuk pembersihan etnis secara menyeluruh di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, dan situasi ini semakin memperkuat tanggung jawab semua negara untuk mengadopsi langkah-langkah efektif guna mencegah "pemusnahan kolonial" Palestina.

Baghaei menyerukan tindakan segera oleh negara-negara Islam dan masyarakat internasional untuk mencegah pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak historis rakyat Palestina, dan mencatat bahwa sudah menjadi tanggung jawab Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan serangan berkelanjutan rezim Zionis terhadap identitas Palestina dan hak-hak rakyat Palestina.(sl)