Amnesty Internasional Tuntut Penyelidikan Kejahatan Perang Israel
(last modified Mon, 27 May 2024 08:45:57 GMT )
May 27, 2024 15:45 Asia/Jakarta
  • Serangan Israel ke Rafah
    Serangan Israel ke Rafah

Amnesty Internasional meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan perang rezim Zionis Israel di Rafah.

Rezim Zionis Israel selama menyerang Jalur Gaza, termasuk kota Rafah di selatan wilayah ini telah melakukan banyak kejahatan, di mana Amnesty Internasional menuntut penyelidikan tiga kejahatan rezim ini.

 

Selama serangan Israel ke bantuan terhadap pengungsi al-Maghazi di Gaza tengah pada 16 April dan dua serangan lain ke Rafah, di Gaza selatan pada 19 dan 20 April, 44 warga sipil Palestina termasuk 32 anak-anak gugur syahid.

 

Seperti dilaporkan IRNA, Amnesty Internasional menyatakan, Erika Guevara-Rosas, direktur senior Amnesty Internasional mengatakan, kejahatan rezim Zionis seperti ini menunjukkan teladan jelas dari serangan militer rezim ini selama tujuh bulan setengah lalu yang melanggar hukum internasional, dan dengan kekebalan hukum penuh mereka membantai warga sipil Palestina.

 

"Lembaga ini telah melakukan penyelidikan independen terkait tiga serangan tersebut, dan mewawancarai 17 orang dari keluarga korban dan para saksi mata, serta mengunjungi rumah sakit yang tengah merawat para korban terluka," kata Erika.

 

Permintaan Amnesty Internasional digulirkan ketika Jaksa ICC, Karim Khan pekan lalu menuntut penangkapan Perdana Menteri Israel, Karim Khan dan Menteri Perang, Yoav Galant dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan anti-kemanusiaan.

 

Jika pada jaksa ICC menyetujui permintaan ini, 124 negara anggota lembaga hukum ini diwajibkan untuk menangkap keduanya.

 

Sementara itu, Hakim Nawaf Salam, kepala Mahkamah Internasional mengatakan, Afrika Selatan telah meminta pengadilan untuk mengambil tindakan tambahan terkait operasi militer di Rafah.

 

"Menurut Perjanjian Larangan Genosida, operasi apa pun di Rafah dapat menyebabkan kehancuran sebagian atau seluruhnya di kota ini, dan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah; Dari sudut pandang kami, setiap operasi militer di Rafah akan menyebabkan kehancuran total di wilayah tersebut," papar Nawaf Salam.

 

Kabinet perang Israel Sabtu (6 Mei), meski ada penentangan internasional, mengesahkan serangan darat ke kota Rafah di Gaza selatan, dan militer Israel mulai melancarkan serangan ke kota ini pada hari Selasa.

 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, sejak serangan brutal Israel pada 7 Oktober 2023 sampai saat ini, sekitar 36 ribu warga Palestina gugur, dan lebih dari 80.400 lainnya terluka. (MF)