Iran Dukung Tegas Resolusi Mengakhiri Pendudukan Palestina dan Mengutuk Kebijakan Apartheid Israel
Dalam sidang darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memilih diakhirinya pendudukan Palestina oleh rezim Israel, Republik Islam Iran dengan tegas mendukung resolusi tersebut dan mengutuk kebijakan apartheid Tel Aviv.
Menurut laporan IRNA, pada Rabu (18/9) waktu setempat, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan Israel untuk mengakhiri “kehadiran ilegalnya di wilayah pendudukan Palestina” dalam waktu 12 bulan.
Resolusi ini disetujui dengan 124 suara mendukung, 43 abstain, dan 14 suara menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat.
Mengingat urgensi situasi dan pentingnya mengakhiri pendudukan Palestina serta mengakhiri kebijakan apartheid dan tindakan rezim Israel terhadap Palestina, Republik Islam Iran mendukung resolusi yang dirancang terkait hal ini.
Republik Islam Iran juga menekankan bahwa komunitas internasional harus mewajibkan rezim Israel untuk mengizinkan semua pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka dan mengembalikan harta benda mereka, serta membayar kompensasi kepada semua orang yang terluka di wilayah pendudukan Palestina.
Dukungan Republik Islam Iran terhadap resolusi ini tidak mempengaruhi posisi nasional Iran yang sudah lama dan stabil mengenai masalah Palestina, termasuk tidak diakuinya rezim Israel dan tanggal dimulai pendudukannya.
Tindakan Republik Islam ini sekali lagi merupakan penekanan atas kebijakan Iran yang teguh dan tidak dapat diubah dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan menentang agresi rezim Israel.
Perlu dicatat bahwa resolusi Majelis Umum PBB juga meminta negara-negara untuk "mengambil langkah-langkah untuk menghentikan impor produk yang berasal dari pemukiman Israel, serta pengadaan atau transfer senjata, amunisi dan peralatan terkait ke Israel."