Pemerintahan Trump Mencabut Kekebalan UNRWA
Pemerintahan Presiden AS memutuskan untuk mencabut kekebalan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Tehran, Pars Today- Surat kabar rezim Zionis, Israel Hayom Jumat, 25 April melaporkan bahwa Amerika Serikat tidak menganggap Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memungkinkannya untuk menuntutnya di pengadilan Amerika Serikat.
Situs Palestine Today juga mengumumkan bahwa pengadilan Amerika telah menuduh UNRWA memiliki karyawan yang berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober 2023, oleh karena itu menuntut pembayaran kompensasi yang sangat besar.
Di sisi lain, pengadilan Amerika ini menuduh UNRWA melakukan pencucian uang sebesar $1 miliar untuk kepentingan Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas).
Sejak masa jabatan pertamanya pada tahun 2017, Presiden AS Donald Trump telah berupaya menghadapi UNRWA dan menghentikan pendanaannya untuk mewujudkan tujuannya mengusir orang-orang Palestina dari jalur Gaza.(PH)