Dewan Keamanan PBB Menentang Prakarsa Baru AS-Israel di Gaza
(last modified Wed, 14 May 2025 07:35:29 GMT )
May 14, 2025 14:35 Asia/Jakarta
  • Dewan Keamanan PBB Menentang Prakarsa Baru AS-Israel di Gaza

Banyak anggota Dewan Keamanan PBB menentang rencana baru AS-Israel mengenai pengiriman bantuan ke Jalur Gaza.

Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan pada Selasa malam atas permintaan Inggris, Prancis, Denmark, Slovenia, dan Yunani mengenai perkembangan di Gaza, terutama rencana rezim Israel mengendalikan pengiriman bantuan ke jalur itu melalui kontraktor. 

Jerome Bonafont, Duta Besar Prancis untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menolak rencana tersebut dengan mengatakan,"Mekanisme ini bertentangan dengan hukum internasional dan tidak memungkinkan terpenuhinya kebutuhan warga [Gaza], dan Israel harus mematuhi hukum internasional."

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah akhir bulan lalu mengatakan,"Kawasan Timur Tengah sedang mengalami perubahan mendasar dengan kekerasan dan ketidakstabilan yang meningkat. Selama hampir dua bulan penuh, Israel telah memblokir pasokan makanan, bahan bakar, obat-obatan, dan perdagangan, sehingga lebih dari dua juta warga Palestina di Jalur Gaza tidak memperoleh bantuan penting."

"Orang-orang di seluruh Timur Tengah layak mendapatkan masa depan yang lebih baik, bukan konflik dan penderitaan yang tak berkesudahan," ujar Guterres.

"Konflik dan kehancuran yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, termasuk kondisi kehidupan yang sama sekali tidak manusiawi yang dijatuhkan kepada warga di wilayah ini, adalah orang-orang yang telah berulang kali diserang, dikurung di ruang yang semakin sempit dan kehilangan bantuan vital," tegasnya.

Guterres menekankan,"Gaza merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa depan dan harus tetap menjadi bagian darinya, dan Dewan Keamanan, sesuai dengan hukum internasional, telah menolak segala upaya untuk mengubah populasi atau wilayah Jalur Gaza, termasuk tindakan apa pun yang akan mengurangi wilayahnya." 

Rezim Zionis, dengan dukungan pemerintah AS, melancarkan perang yang menghancurkan terhadap penduduk Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025, yang mengakibatkan kerusakan luas dan banyak korban jiwa manusia, namun tidak mencapai tujuannya untuk menghancurkan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dan membebaskan tahanan Zionis.

Pada tanggal 19 Januari 2025, berdasarkan kesepakatan antara Hamas dan rezim Israel, gencatan senjata ditetapkan di Jalur Gaza, tetapi tentara rezim Zionis melanjutkan agresi militernya terhadap Jalur Gaza pada Selasa pagi, 18 Maret, yang melanggar ketentuan gencatan senjata. Upaya berbagai negara untuk menghentikan kejahatan rezim Zionis terhadap wanita dan anak-anak tak berdaya di Jalur Gaza sejauh ini tidak membuahkan hasil.(PH)