Iran: Penjahat Perang Israel Harus segera Diseret ke Pengadilan & Dihukum
May 13, 2025 16:46 Asia/Jakarta
-
Jubir Kemlu Iran Esmaeil Baghaei
Pars Today – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, mengecam “pelanggaran luar biasa” Rezim Zionis terhadap hak asasi manusia di Palestina.
Esmaeil Baghaei, Selasa (13/5/2025) mendesak supaya para penjahat perang Israel segera diadili di pengadilan internasional, dan masyarakat dunia segera bertindak menghentikan serangan ke Gaza, serta mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah itu.
Jubir Kemlu Iran mengecam keras serangan brutal terbaru Rezim Zionis ke tenda-tenda pengungsi Palestina, di Jabalia dan Khan Yunis, yang menyebabkan puluhan warga sipil Palestina gugur dan terluka termasuk bayi-bayi.
Menurut Esmaeil Baghaei, pelanggaran HAM luas, dan luar biasa di Palestina, oleh Rezim Zionis, adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip serta aturan dasar hukum internasional.
Pada saat yang sama, Baghaei, mengingatkan komitmen hukum dan moral setiap negara termasuk PBB untuk mencegah genosida, dan memastikan dipatuhinya aturan HAM.
Ia juga mendesak penanganan segera kasus-kasus Israel, dan para pejabatnya di Mahkamah Pidana Internasional, ICC, dan Mahkamah Internasional, ICJ, karena terlibat dalam kejahatan perang, genosida, serta kejahatan kemanusiaan.
Jubir Kemlu Iran, juga menyampaikan solidaritas terhadap rakyat tertindas Palestina, dan mendesak masyarakat internasional serta negara-negara kawasan untuk segera menghentikan serangan brutal Rezim Zionis, dan memulai pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Di sisi lain, Baghaei, menuntut diadilinya para pejabat penjahat Rezim Zionis, penarikan total pasukan Zionis dari wilayah-wilayah yang diduduki, dan merumuskan cara untuk melawan kejahatan Rezim Zionis terhadap negara-negara kawasan termasuk Suriah, Lebanon, dan Yaman. (HS)
Tags