Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump
(last modified Sat, 24 May 2025 06:12:10 GMT )
May 24, 2025 13:12 Asia/Jakarta
  • Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump

Universitas Harvard kemarin mengajukan gugatan di pengadilan federal terhadap larangan mendadak pendaftaran mahasiswa internasional di universitas tersebut oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump, dengan menyebutnya sebagai tindakan ilegal.

Tehran, Pars Today- Universitas Harvard mengajukan gugatan di pengadilan federal di Boston sebagai tanggapan atas keputusan pemerintahan Trump yang melarang pendaftaran mahasiswa asing.

Universitas menggambarkan tindakan baru-baru ini sebagai pelanggaran Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat dan tindakan pembalasan atas penentangan universitas terhadap tuntutan politik Gedung Putih.

Teks pengaduan Universitas Harvard menyatakan,"Pemerintah telah berupaya, dengan satu tanda tangan, untuk menghilangkan seperempat populasi mahasiswa Harvard, yang terdiri dari mahasiswa internasional. Mahasiswa yang memainkan peran penting dalam memajukan misi ilmiah dan budaya universitas."

Harvard juga mengumumkan bahwa pihaknya bermaksud mengajukan permintaan perintah sementara untuk mencegah dilaksanakannya keputusan tersebut.

Berdasarkan data statistik, hampir 6.800 mahasiswa internasional belajar di Universitas Harvard, yang sebagian besar adalah mahasiswa pascasarjana dan berasal dari lebih dari 100 negara berbeda.

Sementara itu, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS juga menuduh Universitas Columbia bersikap tidak peduli terhadap pelecehan kepada mahasiswa Yahudi.

Laporan menunjukkan bahwa Departemen Kehakiman AS telah menyatakan kekhawatiran tentang perintah pemerintahan Trump untuk menyelidiki pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia, dan seorang hakim federal telah menolak permintaan surat perintah penggeledahan dalam kasus tersebut.

Awal tahun ini, Universitas Columbia mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Trump untuk mengembalikan bantuan negara sebesar $400 juta yang telah dihentikan karena gagal mendukung mahasiswa Yahudi.

Surat kabar mahasiswa The Harvard Crimson melaporkan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengeluarkan tenggat waktu kepada universitas Harvard selama 72 jam untuk menyediakan semua dokumen terkait catatan disiplin mahasiswa asing dan bukti terkait aktivitas protes mereka selama lima tahun terakhir.(PH)