Insentif Global dan Indonesia dalam Melawan COVID-19
(last modified Fri, 19 Nov 2021 06:37:17 GMT )
Nov 19, 2021 13:37 Asia/Jakarta
  • Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
    Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan insentif secara global yang telah dikeluarkan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 mencapai 19 triliun dolar AS baik dari sisi fiskal maupun moneter.

"Perekonomian dan keuangan dari sektor usaha serta perekonomian keseluruhan, begitu besar dampak COVID-19 sampai seluruh dunia melakukan countercyclical," katanya dalam acara Kick Off Sosialisasi UU HPP di Jakarta, Jumat. Sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Jumat (19/11/2021)

Sri Mulyani mengatakan insentif global sebesar 19 triliun dolar AS itu meliputi dari sisi fiskal sebesar 12 triliun dolar AS dan dari sisi moneter mencapai 7 triliun dolar AS.

Sementara Indonesia pada tahun ini menganggarkan sebesar Rp744,77 triliun untuk membantu masyarakat dan mempertahankan dunia usaha di tengah tekanan dampak pandemi.

Anggaran yang hingga 12 November 2021 terealisasi Rp483,91 triliun itu masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sebenarnya telah diadakan sejak tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan langkah ini merupakan langkah extraordinary yang jika tidak dilakukan maka akan terjadi dampak maupun lonjakan yang jauh lebih besar.

Menurutnya, upaya global khususnya Indonesia saat ini telah membuahkan hasil mengingat dari sisi pengangguran dan kemiskinan mulai teratasi seiring ekonomi yang pulih.

“Alhamdulillah, saat ini sudah mulai menurun sisi pengangguran dan kemiskinan sebab ekonomi mulai pulih,” ujarnya.

Ia berharap pemulihan ini dapat terus berlanjut pada tahun depan meski ekonomi sempat kembali tertekan pada kuartal III 2021 akibat varian Delta yang melonjak.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan keuangan negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sangat berperan dalam memerangi dampak pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun.

"Pemerintah menggunakan instrumen atau alat yang penting yaitu keuangan negara. Keuangan negara menjadi alat yang diandalkan. Kita sering menyebutnya APBN," katanya dalam acara Kemenkeu Mengajar di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menyatakan negara memiliki instrumen berupa APBN untuk membantu rakyat mengingat krisis kesehatan ini telah berdampak luar biasa buruk baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga pendidikan.

Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan bahkan para siswa yang tidak bisa bersekolah secara tatap muka juga berdampak pada terhentinya kegiatan perekonomian di sekolah.

Hal itu merupakan implikasi dari kebijakan pembatasan mobilitas demi menekan penyebaran COVID-19.

Pemerintah pun dituntut untuk mampu menyeimbangkan pemulihan antara kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menggunakan APBN ini.

"Tidak mungkin pemerintah memilih menyelamatkan rakyat dari ancaman COVID-19 atau menyelamatkan perekonomian karena keduanya adalah penting dan saling mempengaruhi," tegasnya.

Oleh sebab itu, APBN menjadi instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kemerosotan ekonomi melalui berbagai program.

Manfaat APBN di antaranya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH) dan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dengan bantuan sembako.

APBN juga menjaga generasi muda tetap belajar dengan subsidi kuota internet dan mendukung kesejahteraan pendukung layanan publik melalui bantuan gaji honorer.

Kemudian meringankan beban dan membangkitkan ekonomi melalui diskon listrik, menjamin masyarakat desa bertahan dengan BLT dana desa serta mengembangkan kompetensi dan profesi tenaga kerja melalui kartu prakerja.

Selanjutnya, menjaga daya beli masyarakat dengan bantuan sosial tunai Jabodetabek dan non-Jabodetabek serta memastikan tenaga kerja tetap produktif dengan subsidi gaji.

APBN juga menjaga UMKM agar tetap bertahan dengan bantuan produktif ultramikro (BPUM), memberikan keringanan beban dengan subsidi bunga dan subsidi pajak sekaligus penjaminan kredit.

Uang negara pun digunakan untuk mendorong ekspansi kredit melalui penempatan dana PEN serta mendukung bertahannya sektor produksi melalui penjaminan korporasi, PMN dan investasi BUMN.

Berikutnya, membangun dan menggerakkan ekonomi dengan padat karya kementerian/lembaga, membangkitkan sektor riil melalui insentif perumahan serta pembiayaan kreatif daerah dengan fasilitas pinjaman daerah.

Tak hanya itu, APBN digunakan juga untuk membangkitkan ekonomi kreatif dengan insentif pariwisata serta mendorong daerah bangkit dengan cadangan DAK fisik dan DID pemulihan ekonomi.

Selain itu, APBN turut mendukung pemulihan di bidang kesehatan berupa apresiasi tenaga kerja kesehatan melalui pemberian insentif dan santunan.

Negara pun hadir membantu masyarakat dengan biaya perawatan pasien COVID-19 dan menjamin akses kesehatan melalui bantuan iuran JKN sekaligus vaksinasi. (Antaranews)