Bappenas: Indonesia Jadi Negara Maritim 2045
(last modified Sat, 14 Jan 2023 03:59:57 GMT )
Jan 14, 2023 10:59 Asia/Jakarta
  • Bappenas: Indonesia Jadi Negara Maritim 2045

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan di 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan, Indonesia akan semakin meneguhkan posisi sebagai negara maritim.

Situs Antara melaporkan, Suharso dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat mengatakan, "Cara berpikir maritim akan berbeda dengan cara berpikir kontinental. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, cara berpikir maritim harus kita kedepankan, harus di-streamline bagaimana maritim menjadi visi di dalam 2045,”.

Menurut dia, cara berpikir tersebut harus didukung dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan nasional, terutama dalam penyusunan RPJPN 2025-2045.

Salah satu strategi yang diusung adalah analisis data yang lebih tajam serta optimalisasi evidence-based policy agar kebijakan publik berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, Suharso menyebutkan pernyataan masalah harus dilihat dengan lebih jelas, lebih dalam menyajikan data dan analisis datanya, hingga opsi kebijakan untuk mengatasinya.

Selain disusun dengan penajaman cara berpikir dan peningkatan kualitas perencanaan, RPJPN 2025-2045 juga akan mengamanatkan target dan capaian yang bertujuan akhir mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita harus konvergen di dalam pencapaian pembangunan, baik dalam skala nasional, maupun dalam skala lokal. Kita harus dorong agregat pertumbuhan ekonomi di semua peluang yang ada,” ungkapnya.

Penyusunan RPJPN 2025-2045 akan memastikan pelibatan publik melalui sejumlah forum konsultasi publik dalam menghimpun masukan masyarakat untuk pembangunan Indonesia di masa depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Archipelagic and Island States (AIS)) Forum yang diinisiasi Indonesia pada 2018 merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi poros maritim dunia.

Dalam sambutannya secara virtual pada acara Peringatan Hari Nusantara 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa, Luhut mengatakan Indonesia melanjutkan cita-cita besar dalam Deklarasi Djuanda dengan menunjukkan kepemimpinan menyatukan seluruh negara kepulauan dan pulau yang ada di dunia melalui AIS Forum.

"Kepemimpinan Indonesia dalam berbagai inisiatif kelautan di tingkat global adalah usaha kita meneruskan Deklarasi Djuanda dan meneguhkan takdir kita sebagai Nusantara yang kuat, utuh, dan berkontribusi bagi dunia, bagi tata kelautan global," katanya sebagaimana pantauan daring dari Jakarta.

Luhut mengemukakan melalui Deklarasi Djuanda, pada 65 tahun yang lalu Indonesia menegaskan diri dengan teguh bahwa Indonesia adalah sebuah Nusantara, tanah air yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.

Perjuangan tak kenal lelah dari Indonesia itu membuahkan hasil lebih dari 20 tahun kemudian pada 1982 di mana konsep negara kepulauan yang diinisiasi Indonesia resmi disahkan oleh Konvensi PBB Tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

AIS Forum sendiri, sejak diinisiasi pada 2018  telah menggelar empat kali pertemuan tingkat menteri yang mendorong komitmen dan menjadi sarana diskusi negara pulau dan kepulauan untuk menjaring kerja sama dan kolaborasi konkret.

Melalui forum tersebut, ke 46 negara kepulauan dan pulau didorong untuk melakukan kolaborasi bersama dan kerja nyata meningkatkan ekonomi dan perlindungan lingkungan laut. Upaya tersebut dinilai sebagai sebuah usaha bersama untuk tumbuh lebih kuat dan lebih tangguh menghadapi tantangan masa depan di tingkat regional maupun global.

"Tahun depan melalui pertemuan tingkat kepala negara, kita berharap komitmen bersama negara pulau dan kepulauan di seluruh dunia yang diinisiasi oleh Indonesia akan mendorong Indonesia mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia," ujar Luhut.

Deklarasi Djuanda dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaya. Deklarasi Djuanda menyerukan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meski sempat ditolak dunia internasional, Deklarasi Djuanda akhirnya diterima oleh dunia dan sudah tercantum dalam Konvensi Hukum Laut PBB (United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS) pada tahun 1982. Namun secara resmi, Deklarasi Djuanda baru diakui dan diratifikasi oleh 60 negara pada tahun 1994.(PH)